Senin 20 Dec 2021 18:10 WIB

Kasus Omicron Terdeteksi di Indonesia, Luhut: Tak Perlu Dibuat Panik

Peneliti terus melakukan penelitian untuk mengetahui tingkat penyebaran varian ini

Rep: dessy suciati saputri/ Red: Hiru Muhammad
Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan internasional menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (19/12). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional atau pekerja migran. Sementara berdasarkan aturan karantina, pemerintah mewajibkan bagi warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk karantina selama 10 hari. Namun demi mencegah penyebaran virus corona varian omicron pemerintah akan menerapkan perpanjangan masa karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang teridentifikasi Omicron. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan internasional menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (19/12). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional atau pekerja migran. Sementara berdasarkan aturan karantina, pemerintah mewajibkan bagi warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk karantina selama 10 hari. Namun demi mencegah penyebaran virus corona varian omicron pemerintah akan menerapkan perpanjangan masa karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang teridentifikasi Omicron. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan kasus varian Omicron yang kini telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia. Usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana, Luhut menyampaikan bahwa masih banyak yang belum diketahui tentang varian ini.

Para peneliti pun terus melakukan penelitian untuk mengetahui tingkat penyebaran dan juga keparahan dari varian ini. Dari beberapa penelitian yang dilakukan, lanjutnya, menunjukan varian ini menyebar lebih cepat.

Baca Juga

Hingga saat ini, tingkat kematian karena varian ini masih terlihat rendah. Meskipun kemungkinan memiliki gejala yang lebih ringan, namun risiko peningkatan perawatan di rumah sakit, seperti yang terjadi di UK, juga sangat berbahaya. Sebab juga dapat meningkatkan potensi kematian jika pasien tidak mendapatkan perawatan.

Namun, Luhut meminta agar masyarakat tak panik menyusul ditemukannya kasus akibat varian Omicron di Indonesia.

“Kita jangan bergosip ria dengan ini. Dengarkan saja penjelasan resmi dari pemerintah, penjelasan resmi yang diberikan Kemenkes, atau kantornya pak Airlangga atau kantor saya. Karena jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” jelas Luhut saat konferensi pers, Senin (20/12).

Luhut menegaskan, pemerintah juga akan terus memonitor perkembangan varian ini di berbagai negara lainnya. Selain itu, pemerintah juga memperketat berbagai pintu kedatangan menuju Indonesia baik darat, laut, maupun udara.

Pemerintah, kata dia, juga mengimbau masyarakat agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tak mendesak. Hal ini disebabkan karena tingkat keparahan dan penyebaran penyebaran varian Omicron di berbagai negara di dunia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement