Selasa 21 Dec 2021 17:59 WIB

Wagub Ajak Pengusaha Diskusikan Revisi UMP DKI

Riza sebut keadian perlu diutamakan termasuk mementingkan kesejahteraan buruh.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengajak para pengusaha yang protes soal revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI untuk berdiskusi. Menurut dia, jika ada keberatan atau ancaman para pengusaha menggugat ke PTUN, akan lebih baik disampaikan terlebih dahulu pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kita bisa duduk, diskusi, dialog, pengusaha kan ingin juga usahanya maju dan sukses,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (21/12).

Baca Juga

Dia menambahkan, keadilan perlu diutamakan demi kepentingan semua pihak. Termasuk, kata dia, juga mementingkan kesejahteraan buruh. “Buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerjasama, begitu juga pemerintah butuh kerjasama semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani, mengaku akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, jika revisi UMP DKI 2022 tidak dibatalkan. Saat ini, pihaknya sedang menunggu Peraturan Gubernur yang telah direvisi sebelum melaporkan Anies ke PTUN.

“Mengenai itu kami menunggu pergub nya, kami akan mengadukan (Anies) tapi jika tidak ada dasarnya (Pergub revisi) ya untuk apa,” kata Heriyadi di Jakarta, Senin (20/12).

Jika pergub telah ada, kata dia, pihaknya akan melanjutkan laporan ke PTUN. Ditanya apakah ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, untuk mengutamakan musyawarah soal pelaporan itu, Heriyadi menampiknya.

Sebab, langkah Pemprov DKI yang mengambil keputusan merevisi UMP sepihak, dinilai dia juga tidak berdasarkan musyawarah. “Sebelutulnya tidak ada diskusi lagi, orang sudah diputus pada 21 November lalu. Dan pada PP Nomor 36 itu tidak ada perubahan, kalau sudah diputuskan ya sudah,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement