REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa semua pemeluk agama dan lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara.
"Ini karena Indonesia bukan negara agama, sebab kalau negara agama itu satu negara diatur dan dikuasai dengan sistem satu agama," katanya saat mengunjungi Katedral Hati Kudus Yesus di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/12) pagi.
Kendati demikian, Mahfud melanjutkan, Indonesia juga bukan negara sekuler yang sepenuhnya memisahkan agama dengan negara.
"Di Indonesia bukan negara sekuler dan tapi juga bukan negara agama. Tapi Indonesia adalah negara Pancasila, yang di sini semua agama dan pemeluknya dilindungi hidupnya," katanya.
Ia mengatakan bahwa pendiri negara meyakini bahwa semua agama membawa ajaran kebaikan. Menurutnya, pelembagaannya saja dalam keberagamaan yang berbeda, tapi ajarannya membawa kebaikan.
"Sehingga di Indonesia itu prinsipnya negara bukan negara agama tapi melindungi secara sama kepada agama dan pemeluk agama," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Bukan negara berdasar agama A, B atau C. Nah, Ketuhanan yang Maha Esa itu kemudian dilembagakan dalam bentuk agama yang semuanya dilindungi negara," katanya.
Di Kota Surabaya, Menko Polhukammeninjau Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro untuk memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman. Ia melakukan peninjauan didampingi oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto, dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.