Ahad 26 Dec 2021 16:44 WIB

Polisi Putar Balik Puluhan Mobil di Taman Margasatwa Ragunan

Polisi putar balik puluhan mobil yang tidak sesuai sistem ganjil genap di Ragunan.

Polisi putar balik puluhan mobil yang tidak sesuai sistem ganjil genap di Ragunan.(Foto:ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Polisi putar balik puluhan mobil yang tidak sesuai sistem ganjil genap di Ragunan.(Foto:ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memutar balik puluhan mobil yang plat nomornya tidak sesuai aturan ganjil-genap di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Ahad (26/12). Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di tempat-tempat wisata diterapkan untuk mencegah kemacetan dan kerumunan.

"Hari ini tanggal genap, 26 Desember, jadi kendaraan yang diizinkan memasuki kawasan wisata adalah kendaraan dengan plat nomor genap. Kendaraan dengan plat nomor ganjil, kami minta untuk memutar balik arah," kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu, Iptu Supriatno, di depan Taman Margasatwa Ragunan.

Baca Juga

Menurut Supriatno, ada 53 mobil dengan plat nomor ganjil, sehingga diminta untuk memutar balik arah. "Ada beberapa alasan, seperti belum tahu dan lupa," ujar Supriatno.

Namun, pengendara kendaraan berplat ganjil yang telah mendapatkan tiket kunjungan ke Ragunan, disarankan untuk memarkir kendaraannya di luar kawasan kebun binatang itu. "Kalau mereka sudah daftar online dan dapat tiket kunjungan, kita arahkan mereka memarkir kendaraannya di gedung lain, karena kendaraan yang terjaring operasi ganjil-genap, otomatis mobilnya tidak bisa masuk ke Ragunan," katanya.

Salah satu pengendara, Andri menyatakan, tidak mengetahui adanya pembatasan ganjil-genap lantaran status DKI Jakarta sudah berstatus PPKM Level 1. Dia kemudian memarkirkan mobilnya di luar kawasan Ragunan agar tetap bisa memasuki kebun binatang tersebut.

Sementara itu, Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menuturkan, pembatasan itu ditujukan untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi dan mencegah adanya kerumunan. "Kami sebenarnya ingin sebanyak-banyaknya pengunjung, tapi kan kita harus ikut aturan pemerintah, karena potensi penyebaran Covid-19 itu masih tinggi, sehingga harus dibatasi. Salah satunya dengan ganjil-genap" ujarnya.

Bambang mengatakan, pada saat libur Natal hingga Tahun Baru 2022 pihaknya masih membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen atau setara 30.000 orang. "Untuk tahun baru kami belum tahu, mungkin nanti ada petunjuk teknis. Sekarang ada rekan-rekan TNI-Polri yang tergabung operasi lilin. Kita harapakan kita bisa kerja secara kolaboratif," katanya.

Hingga pukul 13.00 WIB jumlah pengunjung Ragunan mencapai 10.319 orang. Jumlah ini akan terus bertambah hingga penutupan pada sore hari ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement