REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)/pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berakhir dengan tewasnya puluhan orang karena kapal yang membawa mereka tenggelam di perairan Johor. Hasil investigasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan bahwa tindak pidana perdagangan orang ini digerakkan oleh sebuah sindikat dan dibekingi oknum TNI.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, dari investigasi sejak 19 Desember hingga 24 Desember itu ditemukan fakta bahwa pengiriman TKI ilegal ini dilakukan sebuah sindikat yang bekerja secara terorganisir. Sindikat ini merekrut TKI ilegal alias tanpa dokumen resmi dengan mengiming-imingi gaji besar.
Otak sindikat ini adalah pria bernama Susanto alias Acing. Dia juga pemilik kapal yang karam di perairan Johor. Kapal itu berlayar dari Pelabuhan Gentong di Bintan Utara, Kepulauan Riau.
"Kapal yang digunakan untuk melakukan Pengiriman PMI ilegal itu juga digunakan untuk melakukan penjemputan PMI ilegal dari Malaysia, yang akan pulang tanpa melalui jalur imigrasi," kata Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12).
Dalam aksinya, sindikat yang dipimpin Susanto bergerak secara terorganisir. Ada calo yang bertugas merekrut TKI ilegal di daerah asalnya. Lalu ada petugas handling di Bandara Hang Nadim Batam yang mengurus transportasi dari bandara menuju pelabuhan.
Sindikat ini juga memiliki anggota yang bertugas menampung dan membawa para TKI ilegal itu menggunakan kapal menuju pantai Malaysia. "Ada juga pelaku penjemput di pantai malaysia, hingga dikirim kepada agen-agen tenaga kerja di beberapa wilayah di Malaysia," kata Benny.
Sepanjang proses pengiriman TKI ilegal itu, kata Benny, sindikat ini diduga dibekingi oknum aparat dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Benny mengaku sudah mengetahui identitas oknum ini, tapi dia enggan menyebutkan peran mereka.
"Ada dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU.... Mereka memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny.
Ketua Satgas Penyelidikan Kasus Karamnya Kapal Pembawa PMI Ilegal, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan, para oknum TNI ini perannya membantu proses transportasi para TKI ilegal. Setelah para korban tiba di bandara Batam, para oknum ini membantu transportasi mereka menuju Pelabuhan Rakyat di Bintan Utara hingga akhirnya diberangkatkan ke Malaysia.
Menurut Kartiko, kemungkinan sindikat yang dipimpin Susanto ini sudah beraksi cukup lama. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir Malaysia sedang butuh banyak pekerja migran untuk bekerja di sektor perkebunan dan infrastruktur.
"Mungkin praktik ini sudah cukup lama," kata Kartiko yang juga menjabat sebagai Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI itu.
Sebelumnya, aparat Malaysia menemukan sebuah kapal speed boat tenggelam karena dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, pada Rabu (15/12) pukul 05.00 waktu setempat. Kapal itu karam saat hendak menurunkan penumpangnya, yakni 50 WNI.
Mengutip keterangan resmi KJRI Johor Bahru per 19 Desember, insiden itu mengakibatkan 21 WNI meninggal, 13 selamat, dan sisanya belum ditemukan. BP2MI sendiri belum menjelaskan soal detail korban ini dalam konferensi persnya.