REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, potensi terjadinya lonjakan kasus kembali akibat varian Omicron sangat mungkin terjadi jika masyarakat mulai lengah terhadap penerapan protokol kesehatan. Apalagi juga terdapat beberapa faktor lainnya yang sulit dikendalikan, seperti munculnya varian baru Covid-19.
“Ketika sudah terjadi, lonjakan kasus membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dapat turun,” ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (28/12).
Menurut Wiku, mencegah terjadinya kenaikan kasus di tengah kondisi yang sedang terkendali saat ini tidak mudah dilakukan. Apalagi dengan mempertahankan upaya pengendalian Covid-19 yang seimbang dengan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.
Ia pun mengingatkan kembali berbagai kesulitan dan tantangan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di tahun ini, Indonesia pun telah mengalami dua kali lonjakan kasus. Lonjakan pertama terjadi pada akhir 2020 yang kemudian mencapai puncaknya pada akhir Januari 2021.
Pada lonjakan pertama berhasil diturunkan selama 15 pekan berturut-turut dengan penerapan kebijakan PPKM mikro dan posko di tiap desa atau kelurahan. Kebijakan ini pun mampu menurunkan kasus hingga 70,5 persen dari puncak kasus pertama.
Kemudian puncak lonjakan kedua terjadi pada Juli yang disebabkan oleh varian Delta. Kebijakan peniadaan mudik yang diterapkan pun tak berhasil menurunkan mobilitas penduduk saat itu. Akibatnya, kasus melonjak signifikan hingga mencapai puncaknya yang sebesar 1.200 persen dalam waktu 9 pekan dari titik rendah kasus pada Mei.
Namun, lonjakan kedua ini juga berhasil diturunkan hingga saat ini. Jumlah kasus pun telah berhasil diturunkan hingga sebesar 99,6 persen. “Artinya, jika kita bisa mencapai 100 persen penurunan dari puncak kasus tertinggi tersebut atau 0,4 persen lagi, maka tidak ada lagi penambahan kasus positif dan kita dapat bebas dari Covid-19,” jelas Wiku.