REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mendukung upaya pemberian sertifikat kerja untuk tukang bangunan. Menaker yakin tukang bangunan bersertifikat bakal lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, kata Ida, tukang bangunan bersertifikat peluangnya juga terbuka lebar untuk bekerja di luar negeri. "Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain, maka harus memiliki sertifikasi," kata Ida saat audiensi dengan Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di Jakarta, Jumat (7/1).
Ida pun mendorong DPN Perkasa untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi. "Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya. "Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," ujarnya.