Senin 10 Jan 2022 05:17 WIB

DPRD DKI: PTM DKI Jakarta Diklaim Berjalan Lancar

Semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar lebih serius soal Prokes

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad
Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Oman Rohman Rakinda, mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DKI berjalan lancar. Menurut pantauannya, anak-anak, tenaga pengajar hingga orang tua menggunakan protokol kesehatan (prokes) dengan baik.“Saya berharap semangat menerapkan prokes tetap dijaga selama pandemi,” kata Oman yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, saat dihubungi Republika, Senin (10/1).

Oman meminta, agar ada edukasi pada para orang tua siswa soal penerapan prokes. Sehingga, kasus Covid-19 bisa terhindarkan di lingkungan sekolah.“Sejauh ini kasus Covid-19 di PTM memang belum ada,” jelas dia.

Baca Juga

Dia mencatat, semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk bisa lebih serius soal PTM tersebut. Terlebih, menyangkut prokes di lingkungan sekolah.“Keseriusan penerapan prokes harus dijaga seperti yang terlihat pada hari-hari pertama PTM ini,” ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Fraksi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Kendati demikian menurut dia, komisi belum melakukan pemantauan lebih jauh terkait PTM di DKI, termasuk rapat komisi soal evaluasi tersebut.“Jujur saya belum lagi pantau itu. Nanti segera dirapatkan jika sudah berjalan cukup lama,” jelas dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement