Rabu 12 Jan 2022 15:11 WIB

Kim Kardashian Digugat Terkait Dugaan Penipuan Token Mata Uang Kripto

Kim Kardashian sebelumnya mempromosikan token mata uang kripto di Instagramnya.

Kim Kardashian menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan penipuan investor dalam promosi token mata uang kripto.
Foto: AP
Kim Kardashian menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan penipuan investor dalam promosi token mata uang kripto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kim Kardashian dan legenda petinju Floyd Mayweather Jr menghadapi tuntutan hukum terkait dugaan penipuan investor dalam promosi token mata uang kripto. Gugatan yang diajukan pada 7 Januari tersebut di pengadilan federal Los Angeles mengklaim bahwa keduanya mempromosikn token yang dijual EthereumMax atau EMAX dalam rangka menaikkan harga.

Promosi tersebut membuat mereka mendapat untung dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka. "Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," tulis gugatan tersebut, dikutip dari Reuters pada Rabu (12/11/2022).

Baca Juga

Kardashian diketahui mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram. Saat itu, dia memiliki 250 juta pengikut.

"Apakah kalian menyukai kripto? Ini bukan nasihat keuangan tetapi aku ingin berbagi apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya tentang token EthereumMax," tulis Kardashian.

Dia juga menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar. Sementara, Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.

Terkait gugatan, Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum memberikan komentar. Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.

Namun, EthereumMax menyebutkan di dalam sebuah narasi terkait dengan tuduhan tersebut berisi informasi yang salah tentang proyek EthereumMax. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul," tulis EthereumMax dalam sebuah pernyataan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement