REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada tiga opsi atau skenario terkait pelaksanaan haji 1443 H/2022 M. Opsi ini dibuat menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia.
Opsi kuota penuh
Opsi kuota terbatas
Opsi tidak memberangkatkan jamaah haji.
"Kementerian Agama (Kemenag) melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M dengan menyiapkan tiga opsi. Yaitu, kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jamaah haji," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR/RI, Kamis (13/1/2022).
Persiapan
Salah satu tahapan persiapan haji adalah adanya MoU tentang jumlah kuota haji.
Waktu yang tersisa untuk persiapan haji ini disebut berkisar hanya lima bulan.
Prioritas
Jamaah haji yang nantinya diberangkatkan adalah mereka yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 H, yang telah melunasi BPIH maupun yang belum sempat, serta tidak melakukan pembatalan hajinya.