Jumat 21 Jan 2022 08:07 WIB

Belum Digunakan, Dana Pemda di Bank Mencapai Rp 113,38 Triliun

Dana pemda yang tinggi di bank mengindikasikan pelayanan masyarakat masih kurang.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menemukan dana pemerintah daerah di perbankan sebesar Rp 113,38 triliun pada 2021. Adapun temuan ini paling besar di Jawa Timur senilai Rp 16,99 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah pusat berupaya melakukan pemantauan dana pemerintah di perbankan, yang merupakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 pemerintah pusat.

Baca Juga

"Upaya kita mendorong sepanjang tahun biasanya kami pantau dan laporkan dalam rapat koordinasi dengan Pak Menko dan Pak Mendagri supaya ada percepatan penggunaan belanja. Kami juga memastikan teman-teman pemda mengendalikan Covid-19 dengan baik melalui TKDD," ujarnya saat Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR, Kamis (20/1/2022).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, daerah dengan dana di bank terkecil di Sulawesi Barat sebesar Rp 331,18 miliar. Adapun dana setiap daerah di bank pada akhir Desember 2021 rata-rata mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Persentase penurunan dana Pemda Lampung di perbankan tercatat paling tinggi yakni 75,60 persen dibandingkan bulan November 2021. Sedangkan pemda yang mengalami kenaikan dana di bank pada Desember 2021 hanya DKI Jakarta yang naik 10,69 persen.

“Secara keseluruhan dana pemerintah daerah di bank sudah turun 44,41 persen dari posisi November 2021 sebesar Rp 203,05 triliun,” ucapnya.

Menurut catatan Kementerian Keuangan dana pemerintah daerah di perbankan yang masih tinggi mengindikasikan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat masih kurang. Hal ini disebabkan dana yang seharusnya dibelanjakan pelayanan publik dan pembangunan justru masih disimpan di perbankan.

Sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp 785,7 triliun atau tumbuh tiga persen dari tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemerintah daerah di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp 102,95 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement