Senin 24 Jan 2022 12:13 WIB

Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Truk Tronton, per Orang Rp 50 Juta

Jasa Raharja menyebut proses pencarian santunan korban lewat mekanisme transfer

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim. Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan pihaknya telah mencairkan dana santunan kepada para korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Diklaimnya, pencairan dilakukan secara cepat setelah data para korban diterima.
Foto: Antara/Novi A
Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim. Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan pihaknya telah mencairkan dana santunan kepada para korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Diklaimnya, pencairan dilakukan secara cepat setelah data para korban diterima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memastikan pihaknya telah mencairkan dana santunan kepada para korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Diklaimnya, pencairan dilakukan secara cepat setelah data para korban diterima.

“Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp 50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris," ujar Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).

Baca Juga

Sampai dengan saat ini, seluruh korban meninggal empat orang sudah diberikan santunan. Kata Dewi, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara," tutur Dewi.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di titik lampu merah di Jalan Soekarno-Hattat, Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi WIB. Berdasarkan data sementara dari kepolisian, sebanyak empat orang meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka-luka.

"Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, luka ringan 17 orang," Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).

Dalam insiden kecelakaan tersebut, kata Yusuf, setidaknya ada enam unit roda empat terdiri dari dua unit angkot, dua unit mobil pribadi, dan dua unit mobil pickup. Lalu kendaraan roda dua sebanyak empat unit. Korban yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke rumah sakit. Mereka dilarikan ke rumah sakit yang berbeda-beda.

"Rumah sakit yang jadi rujukan itu ada tiga, Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, satu lagi Rumah Sakit Ibnu Sina," kata Yusuf.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement