Kamis 27 Jan 2022 19:23 WIB

Singapura Bisa Latihan Perang di Natuna: DPR Keberatan, Prabowo Sulit Menjawab

Kesepakatan militer dengan Singapura pernah ditolak DPR pada zaman pemerintahan SBY.

Red: Andri Saubani
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Menteri Pertahanan Prabowo menyampaikan bahwa perjanjian penyesuaian ruang udara flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura tidak merugikan namun munguntungkan negara.
Foto:

Pengamat militer dari Universitas Indonesia (UI), Andi Widjajanto menilai, kesepakatan yang dicapai antara Pemerintah Indonesia dan Singapura merupakan satu terobosan diplomasi yang signifikan. Namun, ia menyebut, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan oleh Indonesia, terutama menyangkut aturan teknis dari kesepakatan itu.

 

"Nanti PR-PR operasional untuk membuat kerangka-kerangka teknisnya yang menjadi kunci untuk ketiga kesepakatan itu," kata Andi saat dihubungi Republika, Rabu (26/1).

Menurut Andi, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan agar kesepakatan kali ini tidak kembali mandek di DPR seperti yang sebelumnya terjadi pada 2007. Pertama, kata dia, terkait dinamika koalisi politik antara pemerintah dengan parlemen dan partai-partai politik.

"Kalau dilihat dari perkembangan satu tahun ini, mestinya koalisi politiknya kondusif untuk melakukan proses di DPR," ujar dia.

Pertimbangan kedua, lanjutnya, tentang sensitivitas isu yang ada dalam ketiga kesepakatan tersebut. Salah satunya, dalam hal kerja sama pertahanan.

Andi menilai, Indonesia harus konsentrasi untuk menjaga wilayah-wilayah strategisnya. Sebab, dalam kesepakatan tersebut, Singapura dapat mengajukan hak menggelar latihan militer bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna.

"Karena dulu masalah military training area itu berkaitan dengan ruang udara di atas ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang strategis. Misalnya, apakah itu mau kita atur supaya kita tidak menyerahkan wilayah-wilayah strategis itu sebagai military training area untuk Singapura," ucap Andi.

"Nah, isu-isu sensitif itu yang sudah ada sejak tahun 2007 yang betul-betul harus disiapkan, diantisipasi oleh pemerintah kalau nanti proses penuntasan regulasi turunannya mau dilakukan," tambahnya menjelaskan.

photo
TNI melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 196,8 miliar untuk membantu penanganan virus Covid-19 atau corona. - (Pusat Data Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement