Jumat 28 Jan 2022 20:18 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak: Pekerja Diminta Kembali WFH, Tapi PTM Tetap 100 Persen

Menurut IDI, angka harian kasus Covid-19 saat ini sudah tidak aman untuk anak-anak.

Siswa antre untuk menjalani tes COVID-19 berbasis
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Siswa antre untuk menjalani tes COVID-19 berbasis

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zaniur Mashir Ramadhan, Dian Fath Risalah

Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia belakangan kembali melonjak dipicu transmisi lokal varian Omicron. Pada Jumat (28/1/2022), tambahan kasus baru Covid-19 bahkan nyaris menembus 10 ribu, tepatnya 9.905 kasus.

Baca Juga

Dari penambahan itu, DKI Jakarta menyumbang penambahan tertinggi sebanyak 4.558 kasus. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun mengatakan kasus Covid-19 di DKI kembali melonjak dalam beberapa pekan.

Namun, jika pekerja diimbau untuk kembali bekerja di rumah atau work from home (WFH), Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM). PTM akan tetap digelar dengan kapasitas 100 persen.

“Sudah kami sampaikan, Pak Jokowi berkali-kali ingatkan, berada di rumah, jangan keluar, bahkan bekerja pun kata Pak Jokowi kalau bisa dari rumah dari rumah,” kata Riza kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih jauh ketentuan yang disarankan tersebut. Menurutnya, hal itu sudah diatur batasannya per sektor, baik esensial, umum hingga reguler.

“Tapi sedapat mungkin yang bisa di rumah, ya di rumah,” ucap dia mengulang. 

Riza menambahkan, sejauh ini, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di DKI meningkat menjadi 1.756 dari kapasitas yang dipakai sekitar 3.922. Hal itu, menurutnya karena ada peningkatan kasus dalam beberapa pekan terakhir.

“BOR ada 45 persen. Tapi memang, batasannya itu jangan sampai 60 persen,” tuturnya.

Meski ada peningkatan, lanjut dia, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya atau tahun lalu. Riza mengatakan, kebanyakan pasien yang mengisi BOR itu, merupakan pasien tanpa gejala.

“Meski mereka dirawat di RS, atau mandiri, tapi tanpa gejala,” jelas dia.

Adapun, merespons desakan penghentian sementara PTM 100 persen, Riza menilai, sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung dua tahun tidak optimal. Riza menegaskan, PTM di sekolah masih berjalan namun bukan berarti mengabaikan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dan sebaran varian baru Omicron.

"Kami tidak bermaksud mengabaikan peningkatan Covid-19 dan Omicron, terlebih kita juga harus perhatikan kualitas pendidikan. Dua tahun ini anak-anak kita sekolah daring hasilnya tidak optimal, tidak maksimal," kata Riza di Kantor Sekretariat Gerakan Pemuda Ansor Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).

Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan PTM terbatas 100 persen karena statistik PPKM di Ibu Kota berada pada level 2, sesuai dengan syarat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengharuskan PTM untuk dilakukan pada level 1 dan 2. Selain itu, cakupan vaksinasi di DKI Jakarta untuk peserta didik mencapai 98 persen dan tenaga pendidik 90 persen.

Menurut Riza, tidak semua anak bisa belajar mandiri di rumah dan tidak semua orang tua bisa mendampingi anaknya belajar. Siswa harus berinteraksi dengan guru dan mereka membutuhkan tenaga profesional untuk bisa mengajarkan ilmu, yakni guru.

Para orang tua pun diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya ke sekolah karena pelaksanaan PTM tidak bersifat wajib atau pemaksaan. Riza menyebutkan, dari 90 sekolah yang sempat ditutup sementara karena kasus positif pada siswa, sekarang tinggal dua sekolah yang masih ditutup.

"Terima kasih kepada semua yang merekomendasikan (sekolah) untuk ditutup atau dikurangi, namun kami Pemprov DKI mengikuti kebijakan yang ada di Pemerintah Pusat melalui Kemendikburistek," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement