Rabu 02 Feb 2022 14:05 WIB

Garuda Indonesia Tanggapi Isu PHK Karyawan

Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU

Pesawat Garuda Indonesia memasuki area apron, (ilustrasi). Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Pesawat Garuda Indonesia memasuki area apron, (ilustrasi). Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan. Ia mengatakan, Garuda hingga hari ini masih terus berfokus menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

"Dapat kami sampaikan, Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Irfan menyampaikan, proses PKPU yang kini tengah dijalani Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU. Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.

Menurut dia, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha. Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini.

"Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan. Selama proses PKPU berlangsung, kata dia, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.

"Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa," ujar Irfan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement