Senin 07 Feb 2022 16:40 WIB

Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Dalami Keterlibatan Langsung Bupati Langkat

Komnas HAM memeriksa Terbit Rencana selama dua jam di KPK.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) berjalan menuju ruangan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) berjalan menuju ruangan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedang mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terkait tindak kekerasan di dalam kerangkeng yang berada di rumahnya. Komnas HAM telah meminta keterangan dari Bupati Terbit terkait keberadaan kerangkeng di rumahnya itu.

"Itu juga sedang kami dalami," kata Komisioner Komnas Ham Choirul Anam usai memeriksa Bupati Terbit Rencana di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemeriksaan terhadap Bupati Terbit berlangsung sekitar dua jam.

Baca Juga

Meski demikian, Anam enggan menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut. Dia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan atau laporan lengkap dari Komnas HAM.

Dia mengungkapkan, Komnas HAM telah menemukan pola kekerasan yang terjadi di dalam kerangkeng dimaksud. Begitu juga dengan constrain atau batasan waktu serta alat yang digunakan hingga siapa yang melakukan kekerasan tersebut.

Anam mengungkapkan, Komnas HAM juga telah mendapatkan foto beberapa tahun yang lalu bagaimana kondisi korban secara detail. Dia melanjutkan, temuan itu kemudian dikonfirmasi dengan keterangan saksi lain yang menyaksikan bagaimana kekerasan itu berlangsung.

"Jadi, memang ini yang kami sebut berpola. Bagaimana detailnya? Nanti setelah kami konfirmasi semua dan ini semakin lama semakin terang peristiwanya," kata dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, secaar garis besar pihaknya mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng manusia tersebut serta metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dia melanjutkan, Komnas HAM juga telah mengkonfirmasi korban jiwa akibat tindak kekerasan yang terjadi dalam kerangkeng tersebut.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," katanya.

Meski demikian, Beka juga enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Bupati Terbit Rencana. Dia mengatakan, Komnas HAM masih harus perlu mengkonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena ada keterangan Bupati Terbit yang membutuhkan data informasi lebih kuat.

"Sehingga kami nggak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari pak Terbit tadi," kata Beka lagi.

Usai melakukan pemeriksaan, Komnas HAM mengaku akan menguji semua temuan serta keterangan Bupati Terbit Rencana kepada para ahli termasuk ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ahli perbudakan modern. Setelahnya, Komnas HAM akan mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi terkait peristiwa dimaksud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement