Selasa 08 Feb 2022 22:02 WIB

Saksi Sebut Benny Tjokrosaputro tak Penuhi Janji Tukar Guling Tanah

Saksi akui keluarga Benny adalah raja tanah dari Serpong sampai Maja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Tersangka kasus ASABRI, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Foto: ANTARA /M RISYAL HIDAYAT
Tersangka kasus ASABRI, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus korupsi PT ASABRI, Mediarto Prawiro menuding terdakwa Benny Tjokrosaputro pernah menipunya mengenai aset tanah. Mediarto menagih Benny guna menuntaskan perjanjian tukar guling tanah tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (8/2) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Mediarto adalah rekan Benny yang diperiksa sebagai saksi. 

Baca Juga

Mediarto mengaku sudah mengenal ayah Benny sejak sekitar tahun 1980. Ia dan ayah Benny sama-sama menjalankan bisnis properti. Namun, ia tak bisa mengingat jelas kapan mengenal Benny.

Hubungan baik yang terjalin bertahun-tahun itu membuat Mediarto tak curiga ketika Benny menawarkan tukar guling tanah. Mediarto sempat berkelakar apakah aset tanah yang dimiliki Benny memiliki air terjun di dalamnya. Benny lalu mengiyakannya.