Ahad 13 Feb 2022 01:54 WIB

Komnas HAM Temukan Fakta Kekerasan Kepolisian di Desa Wadas

Beka mengatakan sebagian warga Wadas belum pulang ke rumah karena ketakutan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Tim Komnas HAM mendengar keterangan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Sabtu (12/2).
Foto: Dok Komnas HAM
Tim Komnas HAM mendengar keterangan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Sabtu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah guna mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/2/2022), lalu. Komnas HAM mendapatkan temuan kekerasan oleh kepolisian benar-benar terjadi di sana.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengadakan kunjungan ke Jawa Tengah sejak Jumat (11/2/2022) guna menyikapi insiden di Wadas. Pada Sabtu (12/2), Beka dan timnya berhasil masuk ke Desa Wadas untuk mendalami keterangan warga.

Baca Juga

"Temuan awal Komnas HAM menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Beka juga memperoleh kabar, ada sebagian warga Wadas yang belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan. Hal ini sesuai dengan temuan sejumlah LSM yang memantau perkembangan insiden Wadas. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ujar Beka.

Selain itu, Beka mengungkapkan, rencana penambangan batu andesit menimbulkan perpecahan di kalangan warga Wadas. Pihak warga yang pro dan kontra penambangan belum bisa akur lagi. "Kami mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," kata Beka.

Tim Komnas HAM akan melanjutkan upaya investigasi pada Ahad (13/2/2022). Komnas HAM berencana meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement