REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spray hidung pertama yang terbukti secara uji klinis mampu membunuh virus di saluran pernapasan atas bernama Enovid Nose Sanitizer telah resmi masuk di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dalam keluarnya izin alat kesehatan luar (AKL) yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Importir resmi Enovid adalah PT Laniros, yang bergerak di bidang kesehatan secara nasional.
Laniros pun mengumumkan strategic partnership antara Enovid dan DNR Distribution (ZBRA), yang ditunjuk sebagai distributor tunggal produk Enovid di Indonesia. "DNR Distribution (ZBRA) bergerak di bidang distribusi alat kesehatan dari tahun 1963. Perusahan ini mempunyai cabang distribusi di seluruh provinsi, yang pihak kami merasa dapat membantu penyebaran produk ini," ucap Direktur PT Laniros Elizabeth Paulus dalam siaran di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Enovid adalah produk yang dikembangkan oleh perusahaan asal Kanada, Sanotize. Perusahaan tersebut sudah merilis hasil uji klinis fase tiga yang diselesaikan dengan hasil yang baik, yakni mengurangi viral load sebesar 95 persen dalam waktu 24 jam, dan 99 persen dalam waktu 72 jam. "Kami percaya dengan partnership DNR, Enovid dapat di distribusikan secara nasional ke seluruh Indonesia," kata Paulus menambahkan.
Sanotize menjelaskan jika pengurangan viral load terbukti dalam screening RT-PCR ke pasien yang terpapar Covid-19. Di dalam studi klinis fase tiga yang telah selesai dan menunggu publikasi jurnal, pasien yang terpapar Covid-19 gejala ringan, komorbid, lanjut usia, dan belum tervaksinasi, termasuk golongan pasien yang di uji dalam penelitian klinis fase 3.
Enovid mengandung Nitri Oxide dalam konsentrasi terapeutik dan formulasi inilah yang dipatenkan dan diberi nama Nitrix Oxide Releasing Solution atau NORM. Enovid sudah digunakan dinegara lain sebagai alat kesehatan yang dapat melindungi masyarakatnya dari semua jenis virus, termasuk Covid-19.