REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak ada pembatalan kontrak secara resmi terkait rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia oleh Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyova.
"Tidak ada pembatalan kontrak secara resmi," kata Lyudmila dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan Rusia tidak mendapat informasi resmi dari Pemerintah Indonesia bahwa kontrak pembelian pesawat Sukhoi Su-35 yang ditandatangani pada 2018 telah dibatalkan. Karena itu, ia menyampaikan harapannya agar kontrak akan dilanjutkan.
"Tentu saja, saya masih berharap kontrak tersebut akan berlanjut," katanya.
Menurut Vorobyova, Indonesia berhak menentukan pilihan dalam rencana pembelian alat pertahanan, termasuk dalam rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia. Hal itu ia sampaikan menanggapi kabar pembatalan rencana pembelian Sukhoi Su-35 atas dugaan yang terkait dengan kemungkinan ancaman sanksi dari Amerika Serikat. Dia sangat berharap rencana pembelian pesawat dilanjutkan dan kerja sama itu semakin menguatkan hubungan Indonesia dengan Rusia.