Senin 21 Feb 2022 08:52 WIB

Jaksa Masuk Sekolah, Anak Muda Diminta Hati-Hati Gunakan Media Sosial

Anak-anak sekolah diminta Kejaksaan bijak menggunakan media sosial.

 Jaksa Masuk Sekolah, Anak Muda Diminta Hati-Hati Gunakan Media Sosial. Foto:  Beragam media sosial (ilustrasi)
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Jaksa Masuk Sekolah, Anak Muda Diminta Hati-Hati Gunakan Media Sosial. Foto: Beragam media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh,Choirun Parapat meminta kelompok milenial atau generasi muda Pulau Weh Sabang itu untuk lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat hukum sehingga berurusan di pengadilan.

"Kita lihat sekarang pengguna media sosial tidak hanya berdampak positif, tapi juga banyak hal negatif bila tidak terkontrol," kata Choirun dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Ahad (20/2/2022).

Baca Juga

Choirun menyampaikan itu saat menyambangi SMA Negeri 2 Sabang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa, yang juga program Kejari Sabang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah. Turut hadir pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sabang.Dia menjelaskan bijak dalam menggunakan media sosial sangat penting mengingat semakin banyak informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial dan tidak sedikit pula yang berlanjut ke ranah hukum.

Oleh karena itu, kejaksaan mempunyai tugas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya peserta didik di wilayah masing-masing."Maka hari ini tim melakukan sosialisasi hukum terkait dengan etika menggunakan media sosial dan juga tindak pidana lain yang rentan terjadi di kalangan siswa," katanya.

Pihaknya menggandeng PWI Sabang guna memberikan materi kepada peserta didik terkait teknik penyampai informasi yang baik dan benar.Selain penyuluhan terkait penggunaan media sosial, Kejaksaan Negeri Sabang juga memberikan penyuluhan hukum lain yang berkenaan dengan keseharian para generasi muda.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Sabang Suriadi mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah sangat membantu pihaknya dalam mendidik siswa terkait dengan pengetahuan hukum. Suriadi berharap sosialisasi ini sering dilakukan mengingat di era digitalisasi tersebut, pengaruh negatif dari media sosial semakin menggerogoti kepribadian para generasi penerus bangsa.

"Ini merupakan hal yang sangat penting. Selama ini kita sudah berlakukan siswa tidak boleh menggunakan handphone saat jam belajar. Alhamdulillah dengan materi ini sangat berarti bagi siswa kami, dengan demikian mereka bisa lebih selektif, sehingga dapat terhindar dari hukum," kata Suriadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement