Kamis 24 Feb 2022 21:35 WIB

Minyak Goreng Masih Langka, Satgas Pangan Polri akan Gelar Operasi Pasar

Operasi pasar digelar Polri untuk bisa mengendalikan distribusi minyak goreng

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng, (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pangan Polri berencana akan menggelar operasi pasar untuk bisa mengendalikan distribusi minyak goreng atau migor di pasar tradisional. Karena tidak dipungkiri banyak pedagang yang menahan stok minyak gorengnya karena takut merugi.

"Kami rencana bersama stakeholder gelar operasi pasar bersama agar ketersediaan pasar yang sempat ditahan bisa dijual pedagang," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen. Pol. Helmy Santika saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Menurut Helmy, pada pedagang sengaja menahan stok minyak goreng stok minyak goreng lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Akibatnya masyarakat menyerbu ke pasar retail yang juga memiliki stok terbatas. Karena retail hanya menerima stok minyak goreng 15 hingga 20 persen dari kebutuhan pasar.

"Fenomena ini banyak terjadi di pasar tradsional untuk minyak goreng curah. Karena di pasar tradisional ditahan oleh mereka yang beli dengan harga lama, akhirnya pembeli menyerbu ke retail," jelas Helmy.

Padahal, lanjut Helmy, pemerintah sendiri telah menetapkan HET minyak goreng. Yakni Rp 14 ribu perliter untuk kemasan premium, Rp 13.500 perliter untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 perliter untuk kemasan curah. Kemudian pemerintah juga mengeluarkan kebijakan refactie yakni penggantian selisih harga sebelumnya kepada pedagang.

"Kalau semua di pasar tradisional ditahan dan beli ke retail modern yang dijatah pasti akan habis. Maka kami coba untuk bisa bantu pemerintah beri pemahaman ke pelaku usaha di Pasar Tradisional untuk migor curah agar bisa lepas barangnya," tegas Helmy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement