Jumat 25 Feb 2022 13:45 WIB

Ahli: Kriteria Mabims Belum Ideal

Terdapat beberapa persoalan ilmiah dalam penentuan kriteria Mabims.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
hisab rukyat (ilustrasi).
Foto:

"Pertanyaan yang muncul masih mengikuti apa yang dialami kriteria “lama”: manakala posisi hilal sudah di atas kriteria Neo-MABIMS namun tidak ada laporan terdeteksinya hilal, lantas bagaimana? Inilah tantangan berikutnya, yang membutuhkan solusi se elegan mungkin. Sehingga dampak kolateral pada psikologi publik dapat dimitigasi sebaik mungkin," katanya. 

Karena itu Ma'rufin mengatakan menjadi hal yang  menarik bahwa Nahdlatul Ulama melalui Muktamar ke-34 di Lampung akhir tahun lalu mengkaji permasalahan tersebut. Dan memutuskan perlunya batasan-batasan dalam bentuk imkan al-rukyah di satu sisi (seperti yang sudah berjalan) dan qath’iy al-rukyah di sisi lain. Sehingga rukyatul hilal tetap menjadi pedoman sebagaimana pendapat jumhur ulama, namun perjalanan kalender yang berdasar atasnya tetap mengikuti siklus gerak Bulan yang khas. 

Ma'rufin mengatakan menjadi pertanyaan menarik adalah bagaimana mengintegrasikan kriteria Neo-MABIMS yang telah disepakati ke dalam hasil keputusan Muktamar tersebut?

"Sementara ormas Islam lainnya, yakni Muhammadiyah, nampaknya baru akan membahas persoalan ini pada Muktamar mendatang. Meskipun pada Muktamar 2015 di Makassar telah diputuskan adanya kebutuhan terkait Kalender Hijriah Universal atau Global. Menjadi pertanyaan menarik pula, apa yang akan dilakukan ormas Islam ini dalam mengintegrasikan kriteria Neo-MABIMS ke dalam kebijakan organisasi agar tidak bertabrakan dengan hasil Muktamar 2015?," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement