REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat orang pelaku pemalsuan surat hasil usap PCR hingga Antigen Covid-19 yang bisa terkoneksi dengan aplikasi Peduli-Lindungi. Tiga pelaku berinisial MSF, S HF merupakan pertugas Bandara dan AR adalah oknum pegawai honorer kelurahan.
"Kita berhasil mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun Antigen yang palsu di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, kita berhasil amankan 4 orang tersangka," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiono dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Menurut Sigit para pelaku itu mengincar masyarakat yang tidak memiliki surat tes Covid-19, syarat utama perjalanan melalui udara. Dalam pengakuannya, mereka sudah menjalankan aksinya sejak lima bulan lalu. Bahkan pada Februari, mereka telah mengeluarkan ratusan surat, dengan harga Rp 200 ribu -300 ribu per surat.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rahardian, salah satu pelaku berinisial AR berperan menghubungkan hasil PCR atau Antigen palsu itu ke aplikasi Peduli-Lindungi. AR mengaku belajar otodidak dari internet untuk menyambungkan hasilnya itu ke aplikasi tersebut.
"Kalau prosesnya cepat, sekarang sudah digital, via hp kirim selesai. Hanya tunjukkan bukti di PeduliLindungi negatif. Si tersangka 4 ini yang tahu caranya masuk ke PeduliLindungi," ungkap Rahardian.
Baca juga:
Sebanyak 2000 Ekor Kucing Disterilisasi Setiap Tahunnya
UNHCR Minta Negara Tetangga Ukraina Buka Perbatasan
Wagub Riza Minta Warisan Program Anies Dilanjutkan pada 2023