Ahad 27 Feb 2022 20:38 WIB

Deretan Sanksi Uni Eropa untuk Rusia

Sanksi itu dirancang untuk melumpuhkan kemampuan Kremlin membiayai perang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Prajurit Ukraina beristirahat di posisi dekat Kiev, Ukraina, 27 Februari 2022. Pasukan Rusia memasuki Ukraina pada 24 Februari mendorong presiden negara itu untuk mengumumkan darurat militer dan memicu serangkaian pengumuman oleh negara-negara Barat untuk menjatuhkan sanksi ekonomi yang berat terhadap Rusia.
Foto: EPA-EFE/ALISA YAKUBOVYCH
Prajurit Ukraina beristirahat di posisi dekat Kiev, Ukraina, 27 Februari 2022. Pasukan Rusia memasuki Ukraina pada 24 Februari mendorong presiden negara itu untuk mengumumkan darurat militer dan memicu serangkaian pengumuman oleh negara-negara Barat untuk menjatuhkan sanksi ekonomi yang berat terhadap Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa sudah memberlakukan dua paket sanksi ke Rusia atas "serangan militer tanpa provokasi dan tidak pernah terjadi sebelumnya pada Ukraina." Blok itu dilaporkan akan memberlakukan lebih banyak sanksi.

Sanksi yang diberlakukan termasuk menyetop akses Rusia ke sistem pembayaran internasional SWIFT. Sejumlah sanksi telah diterapkan sejak Rusia menganeksasi Semenanjung Krimea pada 2014 lalu.

Baca Juga

Uni Eropa mengatakan sanksi-sanksi itu dirancang untuk melumpuhkan kemampuan Kremlin membiayai perang. Selain itu sebagai bentuk pertanggung jawaban elit politik Rusia dan mengecil dasar perekonomian Rusia.

Berikut sanksi-sanksi yang telah diberlakukan sejauh ini:

Blacklisting

Uni Eropa menambah banyak orang Rusia ke daftar hitam terutama anggota parlemen yang memilih mengakui dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina timur. Rekening mereka di Uni Eropa sudah dibekukan dan mereka dilarang berkunjung ke blok tersebut.

Pejabat tertinggi yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Mereka masih diizinkan untuk berkunjung. Artinya kemungkinan untuk negosiasi.

Putin satu dari tiga pemimpin negara yang masuk daftar hitam Uni Eropa bersama Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. Saat ini terdapat 654 individu dan 52 entitas yang masuk daftar tersebut.

Sanksi Finansial dan Ekonomi

Sanksi-sanksi yang menyasar perekonomian Rusia dirancang untuk mempersulit akses negara itu ke pasar modal Uni Eropa, menambah biaya utang bagi yang terkena sanksi dan mengikis basis industri perlahan-lahan.

Sanksi-sanksi itu antara lain membekukan aset dan melarang tiga bank utama Rusia menggelar transaksi finansial. Uni Eropa juga menambah perusahaan milik negara Rusia ke dalam daftar sanksi dan melarang elit-elit Rusia mendepositkan uang ke bank-bank Uni Eropa.

Sanksi ini juga melarang bank-bank dan pemerintah termasuk bank sentral Rusia membeli atau meminjam surat berharga. Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan tujuh puluh persen sistem perbankan (berdasarkan penghitungan aset), pemerintah dan perusahaan milik negara Rusia tidak dapat lagi masuk ke pasar modal Uni Eropa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement