Kamis 03 Mar 2022 17:13 WIB

BKN: Tidak Semua PNS Instansi Pusat Pindah ke IKN

Karena ada sebagian PNS di instansi pusat yang ditugaskan di daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). Pegawai negeri sipil (PNS) yang prioritas dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah PNS di instansi pusat.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). Pegawai negeri sipil (PNS) yang prioritas dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah PNS di instansi pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang prioritas dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah PNS di instansi pusat. Namun demikian, tidak semua PNS di instansi pusat akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Suharmen mengungkapkan, total jumlah PNS per 31 Desember 2021 sebanyak 3.995.634 orang. Jumlah ini terdiri atas  PNS daerah 3.058.775 orang dan PNS instasi pusat 936.859 orang.

Baca Juga

"Walaupun kelihatannya PNS instansi pusat ini 23 persen dari total PNS kita, tetapi tidak semua PNS instansi pusat akan pindah ke ibu kota negara," ujar Suharmen dalam sebuah diskusi yang dikutip dari Youtube Kementerian Sekreriat Negara, Kamis (3/3/2022).

Suharmen menjelaskan, ini karena ada sebagian PNS di instansi pusat yang ditugaskan di daerah. Ia mencontohkan, PNS di Kementerian Keuangan ada yang ditempatkan di kantor wilayah provinsi.

Untuk PNS yang berada di daerah, kata Suharmen, akan tetap ditempatkan di kantor wilayah.

"Mereka akan tetap di daerah misalnya di Aceh, tetapi tidak masuk bagian yang pindah. Jadi ini yang nanti dari 936.859 orang ini kemudian akan dikeluarkan kembali berapa yang benar-benar bekerja di instansi pusat untuk dipindahkan ke IKN," katanya.

Sementara, berdasarkan gender, lanjut Suharmen, jumlah PNS wanita lebih banyak yakni 2.105 345 orang dan PNS pria sebanyak 1.890.289 orang. Namun, berdasarkan rencana perhitungan BKN dengan Bappenas, statistik PNS yang akan dipindahkan ke IKN, mayoritas lebih banyak PNS laki-laki.

"Sebetulnya kalau dilihat dari PNS di instansi pusat yang ada saat ini, yang sesuai dengan klasifikasi dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh teman-teman pada saat melakukan exercise di bapenas dan kalau dilihat dari sisi gendernya, maka laki-laki lebih banyak 54 persen, sedangkan yang perempuannya adalah 46 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, belum lagi ada pengkajian dari instansi bersangkutan unit organisasi mana yang akan dipindahkan terlebih dahulu. Menurutnya, unit organisasi yang lebih sering berinteraksi dengan pimpinan atau menteri yang akan didahulukan.

"Dipilih mana unit organisasi yang lebih sering attach kepada Menteri yang akan pindah ke sana. Ini yang akan diexercise oleh unit K/L. Demikian juga terkait dengan PNS nya, siapa yang akan dipindahkan terlebih dahulu," katanya.

Selain itu, lanjut Suharmen, juga harus mempertimbangkan kriteria lain yakni batas usia pensiun, kinerja kompetensi dan tingkat pendidikan yang bersangkutan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement