Sabtu 05 Mar 2022 18:42 WIB

CNN Hentikan Siaran di Rusia usai Terbitnya Aturan Penjara Penyebaran Berita Palsu

Rusia sahkan undang-undang yang dapat penjarakan penyebar berita palsu.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Logo CNN
Foto: The Guardian
Logo CNN

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- CNN akan menghentikan siarannya di Rusia. Hal itu dilakukan usai Rusia mengesahkan undang-undang baru yang dapat memenjarakan siapapun yang dengan sengaja menyebarkan berita palsu.

Pejabat Rusia mengatakan informasi palsu telah disebarkan oleh musuh Rusia seperti Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa Barat. Itu dilakukan dalam rangka menabur perselisihan di antara orang Rusia. 

Baca Juga

Parlemen Rusia meloloskan amendemen yang membuat penyebaran informasi palsu menjadi pelanggaran yang dapat dihukum penjara. Mereka juga mengenakan denda bagi siapapun yang menyerukan sanksi terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.

"CNN akan menghentikan siaran di Rusia sementara kami terus mengevaluasi situasi dan langkah kami selanjutnya," kata seorang juru bicara.

Organisasi berita termasuk BBC dan Canadian Broadcasting Corp juga telah menangguhkan pelaporan dari Rusia menyusul pengesahan undang-undang tersebut. Selain itu, Rusia memblokir Facebook karena membatasi saluran yang didukung negara. 

Perang masih berlangsung di Ukraina untuk hari ke-10 pada Sabtu. Pasukan Rusia mengepung dan membombardir kota-kota dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia II.

Pertempuran telah menciptakan lebih dari satu juta pengungsi, rentetan sanksi yang semakin mengisolasi Moskow. Barat mulai takut akan konflik yang lebih luas yang tidak terpikirkan selama beberapa dekade. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement