REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah kabar yang menyebutkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut diwajibkan membeli tiket perhelatan MotoGP Mandalika.
“Tidak ada yang mewajibkan ASN untuk membeli tiket," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin, dalam siaran persnya, Ahad (6/3/2022).
Kabar ASN NTB wajib beli tiket MotoGP itu bermula ketika diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 005/001/SAG/UM/2022 oleh Sekretaris Daerah NTB. Sadimin menjelaskan, surat edaran itu sebenarnya meminta semua Kepala Perangkat Daerah untuk memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada seluruh ASN/Karyawan pada lingkup perangkat daerah masing-masing, keluarganya, dan masyarakat sekitar yang ber-KTP NTB secara berkelompok/kolektif.
"Peran ASN di sini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin membeli, terutama masyarakat yang tidak paham IT atau tidak paham membeli tiket secara online, sehingga dengan adanya ASN masyarakat dengan mudah bertanya di mana pembeliannya dan prosesnya," kata Sadimin.