Rabu 09 Mar 2022 03:03 WIB

Ada Proyek Underpass, Polrestro Depok Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Pembangunan underpass Dewi Sartika memakan waktu 10 bulan, mulai Maret-Desember.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (kedua kanan) meninjau proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat. Polresto Depok akan membuat rekayasa lalu lintas di ruas jalan ini untuk menghindari kemacetan.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (kedua kanan) meninjau proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat. Polresto Depok akan membuat rekayasa lalu lintas di ruas jalan ini untuk menghindari kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Polres Metro (Polrestro) Depok sudah menyiapkan sejumlah skema rencana rekayasa lalu lintas (lalin) selama adanya pengerjaan proyek underpass di Jalan Dewi Sartika. Pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika-Jalan Margonda Raya sudah dimulai pada awal Maret 2022 dan direncanakan selesai pada Desember 2022.

"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar lalu lintas di sekitar proyek tersebut tetap berjalan lancar," ujar Kasatlantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra di Mapolrestro Depok, Selasa (8/3/2022).

Kata Jhoni, pembangunan underpass Dewi Sartika memakan waktu 10 bulan, mulai Maret hingga Desember 2022. Pembangunannya juga terdiri dari tiga tahap. 

“Awal Maret 2022 akan ada pembangunan frontage atau jalan yang  menuju terowongan untuk tahap ini rekayasa lalin diberlakukan normal seperti saat ini. Untuk rencana tahap selanjutnya di April 2022 akan ada penutupan akses menuju rel, sehingga lalin dialihkan ke Jalan Baru Plenongan, pada tahap akhir akan normal kembali," jelasnya.

 

photo
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) melihat pemetaan jalan saat tinjau proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Menurut Jhoni, pada penerapan rekayasa lalin nantinya perlu koordinasi dengan pusat, yakni mengenai rekayasa lalin dari satu arah menjadi dua arah sebab jalan tersebut jalan nasional. Misalnya, di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) akan dilakukan rekayasa lalin. Hal ini demi meminimalisir kepadatan lalu lintas karena pembangunan underpass. 

"Selain rencana ini, rambu-rambu juga akan disiapkan guna mencegah terjadinya kecelakaan, sebab semua Jalan Dewi Sartika  maupun Jalan Nusantara menjadi dua arah. Mulai dari sekarang kami akan sosialisasi bersama Dishub Depok, baik melalui spanduk, media sosial dan juga rambu-rambu," terangnya.

Dia mengimbau, pengguna jalan agar bisa memperhatikan setiap informasi yang diberikan. Pihaknya juga akan mempersiapkan jumlah personel yang akan diturunkan jika memang rekayasa lalin dibutuhkan nantinya. 

"Mohon maaf bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Margonda  dan Jalan Nusantara jika saat pembangunan ini akan terganggu kenyamanannya," pungkas Jhoni. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement