REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutan pengusutan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Komnas HAM optimistis kasus ini dapat terungkap lewat bantuan kepolisian dan TNI untuk segera menetapkan tersangkanya.
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan kasus ini menjadi model pembelajaran untuk kerjasama tripartit Komnas HAM-TNI-Kepolisian. Sebab diduga ada aparat dari dua instansi itu yang terlibat kasus ini.
"Model kerjasama kayak gini sangat bagus untuk akuntabilitas baik POM TNI AD, Kepolisian, Komnas HAM," kata Anam dalam keterangan yang dikutip Republika, Rabu (9/3/2022).
Anam optimis kerjasama tripartit ini dapat membuahkan hasil berupa tersangka kasus kerangkeng manusia dari unsur aparat. Sehingga nantinya terungkap peran aparat dalam kasus ini. Patut disinyalir aparat seolah mem-backing kerangkeng manusia ini hingga bisa dibiarkan berlangsung menahun, bahkan setelah ada korban jiwa.
"Kami harapkan semakin terangnya peristiwa ini semakin cepat prosesnya semakin cepat ada terdakwanya, tersangkanya dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertangungjawab, siapa yang melakukan, siapa yang memfasilitasi akan bisa terjahit semua," kata Anam.
Anam mengatakan sudah memberikan data sekaligus bersurat kepada Pospomad untuk menindak oknum prajurit dalam kasus ini. Data itu menyangkut perbuatan dan jumlah oknum prajurit yang patut disinyalir terlibat.
"Semoga kasus ini bergerak cepat karena kami mendengar teman-teman (tim Komnas HAM) berkomunikasi dengan pihak TNI bahwa mereka bikin tim dan akan segera turun. Memang geraknya cepat dan kami apresiasi," ujar Anam.
Anam juga memuji keseriusan Polda Sumut dalam menindaklanjuti laporan Komnas HAM. Komnas HAM hanya butuh waktu beberapa hari sejak laporan itu diluncurkan untuk memeriksa petugas kepolisian yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia.
"Koordinasi dan kerjasama jadi penting. Kami berkomunikasi pekan lalu (dengan Polda Sumut) terus pasca konpers ditindaklanjuti Senin (7/3). Kenapa kepolisian yang disebutkan oleh saksi dihadirkan terus diperiksa? Karena masih harus didalami. Semoga ini bisa didalami kepolisian juga," ucap Anam.