Rabu 09 Mar 2022 20:03 WIB

Tak Ada Lagi Syarat Wajib Tes Covid, Penumpang Kereta Api dan Pesawat Pun Senang

Pelaku perjalanan berharap kebijakan tak berubah saat masa mudik lebaran.

Red: Andri Saubani
Situasi Stasiun Pasar Senen pasca tidak diwajibkan tes antigen/PCR bagi calon penumpang yang sudah divaksin dosis 2 dan booster. Belum ada lonjakan signifikan pada hari Rabu (9/3).
Foto:

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di saat pemerintah mencabut kebijakan tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik atau di dalam negeri. Pengunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan harus menjadi kebiasaan baru.

"Pertama kita (masyarakat) juga harus disiplin (prokes) karena sangat mempengaruhi apakah kita mampu keluar dari pandemi jangan nanti set back (mundur)," ujarnya di Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

Hetifah menuturkan, kebijakan yang memudahkan pelaku perjalanan ini pun memberikan angin segar kepada bisnis pelaku usaha, pariwisata dan ekonomi kreatif. Di tengah pelonggaran kebijakan tersebut, ia mengingatkan pelaku usaha tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Diberikan kemudahan diharapkan memberikan angin segar untuk para pelaku usaha dari mulai kuliner atau usaha lain yang tergantung terhadap persyaratan atau tadi kepergian orang," ujarnya.

Hetifah mengingatkan protokol kesehatan dan kebersihan tetap dijaga oleh pelaku usaha pariwisata di tengah kebijakan mencabut tes antigen dan PCR. Ia berharap agar pelonggaran kebijakan tidak malah membawa kondisi pandemi ke masa-masa awal.

"Mudah-mudahan prokes dan jaga kebersihan di tempat pariwisata, ada CHSE itu tetap diterapkan gaya baru, jangan balik lagi ke masa sebelum Covid-19 standar kebersihan tetap dijaga," katanya.

Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KHOM mengatakan, tidak masalah dengan kebijakan pencabutan syarat tes PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Namun, menurutnya pemberlakuan aturan tersebut harus tetap dengan pengawasan.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," katanya dalam keterangan dikutip, Selasa (8/3/2022).

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," sambungnya.

Menurut Zubairi, saat ini situasi di Indoensia memang menuju transisi endemi. Hal ini dapat dilihat dengan varian Omicron mendominasi wilayah Indonesia.

Namun Zubairi menyebut ada hal lain yang perlu digenjot, yakni penyuntikan dosis ketiga atau booster. Terutama bagi yang imunitasnya sudah turun karena rentang vaksinasi dosis keduanya sudah 6 bulan.

"Lebih baik jika booster capai 40 persen," kata Zubairi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berperilaku seolah-olah pandemi sudah berakhir. Termasuk enggan melakukan tes dan memakai masker.

 

photo
Ilustrasi Pelaku Perjalanan Domestik - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement