Jumat 11 Mar 2022 22:09 WIB

Berapa Sih Jumlah Royalti untuk Pencipta Lagu?

Royalti musik di Indonesia diketahui masih rendah dibandingkan negara lain.

Royalti musik di Indonesia diketahui masih rendah dibandingkan negara lain.
Foto: www.freepik.com
Royalti musik di Indonesia diketahui masih rendah dibandingkan negara lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pemain keyboard Kerispatih sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo alias Badai, mengungkapkan bahwa royalti musik di Indonesia masih rendah. "Kalau dibilang relatif rendah, iya betul. Bayangin saja, pencipta lagu hanya dibayar 2,5 persen lho dari total pendapatan tiket masuk atau total produksi acara. Jadi 2,5 persen itu bukan satu lagu. Tapi untuk beberapa lagu yang ditampilkan malam itu," ungkap Badai, dikutip Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Badai juga menyayangkan bahwa pendapatan pencipta lagu masih tidak sebanding dengan pendapatan artis. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak wajar.

Baca Juga

"Ya kalau cuma dikasih 2,5 persen, masa bisa bayar artis ratusan juta tapi bayar pencipta lagu mungkin 1 lagu nggak sampai 1 juta rupiah. Kan terjadi ketimpangan banget. Menurut saya itu nggak wajar," kata Badai

"Yang bisa merubah itu adalah orang-orang yang ada di dalam konteks regulator. Teman-teman yang ada di parlemen. Ini harus dipikirkan gitu. Bagaimana untuk mensejahterakan pencipta lagu," tambahnya.

Sementara itu, Jeane Phialsa alias Alsa, musisi sekaligus anggota Federasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) menyampaikan pendapatnya bahwa kenaikan jumlah royalti akan sangat terasa signifikan, khususnya bagi pencipta lagu, apabila semua pengguna musik memiliki kesadaran untuk membayar dan mendistribusikan royalti tersebut.

"Memang banyak sekali PR (pekerjaan rumah) sebenarnya dalam mekanisme royalti ini, belum lagi platform-platform digital yang mungkin belum bekerjasama dengan LMKN(Lembaga Manajemen KolektifNasional) maupun publisher di Indonesia untuk mendistribusikan royalti," kata Alsa.

Namun, Alsa mengatakan, dirinya tetap optimistis untuk pengelolaan royalti di Indonesia akan semakin baik. Sebab, perlahan dirinya mulai merasakan kesadaran dan pemetaan terhadap alur penghimpunan dan pendistribusian royalti semakin transparan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement