Sabtu 12 Mar 2022 09:58 WIB

Katy Perry Menangkan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Dark Horse

Katy Perry sebelumnya dituduh mencuri musik 'Dark Horse' dari seorang rapper.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Katy Perry sebelumnya dituduh mencuri musik 'Dark Horse' dari seorang rapper.
Foto: EPA
Katy Perry sebelumnya dituduh mencuri musik 'Dark Horse' dari seorang rapper.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Katy Perry telah memenangkan kasus dugaan pelanggaran hak cipta untuk single “Dark Horse”. Seorang rapper telah menuduh Perry mencuri musiknya untuk membuat lagu hits tersebut.

Pengadilan banding federal telah menolak permohonan penggugat untuk mengembalikan vonis awal senilai 2,8 juta USD terhadap Perry. Marcus Gray yang memiliki nama panggung Flame, pertama kali menggugat Perry pada tahun 2014 lalu. Dia mengklaim lagu “Dark Horse” memiliki kemiripan dengan lagunya “Joyful Noise”.

Baca Juga

Pada 2019, juri pengadilan banding federal Los Angeles menyatakan bahwa Perry bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Namun di tahun 2020, seorang hakim membatalkan putusan dan menyatakan bahwa delapan nada ostinato yang diduga disalin Perry tidak memiliki kuantum orisinalitas untuk menjamin perlindungan hak cipta.

“Bagian dari ostinato 'Joyful Noise' yang tumpang tindih dengan ostinato 'Dark Horse' terdiri dari atas susunan not balok yang sangat konvensional," tulis pengadilan banding tentang vonis 3-0 mereka.

“Meloloskan hak cipta atas materi ini pada dasarnya sama dengan membiarkan monopoli yang tidak tepat atas urutan dua nada atau bahkan skala kecil itu sendiri, terutama mengingat terbatasnya jumlah pilihan ekspresif yang tersedia dalam interval delapan nada,” tambah juri pengadilan seperti dilansir dari NME, Sabtu (12/3/2022).

Sementara itu, Ed Sheeran juga tengah menghadapi sidang lanjutan di pengadilan tinggi London atas kasus dugaan plagiarisme terkait lagunya “Shape Of You”. Sheeran telah membantah telah meniru bagian hook oh I, oh I, oh I meniru lagu “Oh Why” milik Sami Chokri. Ed juga menolak anggapan bahwa dia mendengar “Oh Why” sebelum dia menulis “Shape Of You” pada Oktober 2016.

Royalti dari “Shape Of You”, diperkirakan bernilai 20 juta pound sterling, telah dibekukan sejak Chokri dan rekan penulisnya Ross O'Donoghue mengeluarkan klaim untuk pelanggaran hak cipta pada Juli 2018.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement