REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang memutuskan untuk membekukan aset 17 warga Rusia lainnya. Artinya, kini Jepang sudah membekukan aset 61 warga Rusia sebagai sanksi atas serangan Rusia ke Ukraina.
Tindakan itu diambil setelah Amerika Serikat pada Jumat (11/3/2022) mengeluarkan sanksi terhadap banyak warga negara Rusia, termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, parlemen tingkat rendah Rusia. Vekselberg, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuck, juga dijatuhi sanksi oleh Jepang, kata kemenkeu Jepang.
Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara anggota lainnya di Kelompok Tujuh (G7) menyangkut sanksi, kata juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno. "Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi perkembangan dan, bersama negara-negara G7 lainnya, mengambil tindakan tepat," kata Matsuno dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Pemerintah Jepang juga telah memberlakukan sanksi terhadap sejumlah organisasi, termasuk bank sentral serta tujuh bank swasta Rusia. Selain itu, sanksi dikeluarkan terhadap sejumlah individu, bank, dan organisasi Belarus karena Jepang menganggap negara itu mendukung invasi Rusia ke Ukraina.
Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan kepada pers bahwa krisis Ukraina memperlihatkan pentingnya reformasi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana Rusia menjadi anggota tetap. Sebagai bagian dari tindakan lebih keras terhadap pemerintah Rusia, Jepang juga akan menambah daftar larangan ekspor ke Rusia mulai Jumat (18/3/2022). Tambahan daftar tersebut mencakup 31 jenis barang, seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi, dilansir dari Reuters.