Rabu 16 Mar 2022 17:45 WIB

Pasien Kritis tanpa BPJS di Bulukumba, Meninggal karena Disuruh Bikin E-KTP

Pasien sedang kritis karena mengalami penyumbatan usus dan dirawat RSUD Sulthan Daeng

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Amilludin (55 tahun) pasien yang sedang kritis akibat penyumbatan usus meninggal dunia saat mengurus e-KTP untuk keperluan BPJS.
Foto: tangkapan layar
Amilludin (55 tahun) pasien yang sedang kritis akibat penyumbatan usus meninggal dunia saat mengurus e-KTP untuk keperluan BPJS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang pasien yang sedang kritis akibat penyumbatan usus dan dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Bulukumba, harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Berita ini menjadi kabar duka karena pria bernama Amiluddin (55 tahun) tersebut harus menghembuskan nafas terakhir saat sedang mengurus e-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Video informasi ini pun menjadi viral di media sosial, karena banyak pihak yang menyayangkan birokrasi yang berbelit-belit bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kependudukan. Karena alasan tidak ada BPJS, pihak keluarga diminta RSUD untuk mengurusnya sedangkan pasien belum mengurus e-KTP, sehingga memaksa yang bersangkutan harus mengikuti proses rekam diri di Dinas Dukcapil Bulukumba, padahal ia dalam kondisi kritis.

Mirisnya, setelah Amiluddin mengurus rekam diri dan tak mampu mengikuti proses selanjutnya sehingga harus terkapar di Dinas Dukcapil Bulukumba, baru pihak dinas langsung mempercepat pelayanan berkas. Namun malang tak dapat ditolak, Amiluddin yang sudah tak berdaya akhirnya harus meninggal dunia di Dinas Dukcapil setempat dalam proses menunggu pelayanan e-KTP selesai.

Amiluddin sebelumnya sudah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Bulukumba selama tiga hari. Namun karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, pihak RSUD meminta pihak keluarga mengurus BPJS tersebut, berhubung pasien tidak memiliki e-KTP yang menjadi syarat pembuatan BPJS, maka yang Amiluddin diminta membuat e-KTP terlebih dahulu, sebagai syarat pembuatan BPJS Kesehatan.

Kronologi meninggalnya Amiluddin yang harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan ini terekam dalam sebuah video satu menit. Dalam media sosial Twitter, video tersebut dibagikan akun @majeliskopi08. Mirisnya kondisi pasien yang kritis, tetap dipaksa untuk menempuh jalur birokrasi yang berbelit-belit untuk mendapat syarat pengurusan BPJS, hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia di saat sedang mengurus syarat BPJS yang merupakan haknya sebagai warga negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement