Jumat 25 Mar 2022 11:49 WIB

Menkominfo: Ada 5.727 Konten Hoaks Covid-19 di Medsos Selama Pandemi

Hoaks di Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, dan Youtube diajukan untuk takedown.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, pada periode Januari 2020 hingga Maret 2022 atau dua tahun pandemi Covid-19, terdapat 5.727 konten hoaks Covid-19 yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, pada periode Januari 2020 hingga Maret 2022 atau dua tahun pandemi Covid-19, terdapat 5.727 konten hoaks Covid-19 yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, pada periode Januari 2020 hingga Maret 2022 atau dua tahun pandemi Covid-19, terdapat 5.727 konten hoaks Covid-19 yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia. Johnny mengatakan, seluruh konten hoaks yang tersebar di Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, dan Youtube telah diajukan untuk takedown.

Ia memerinci, di Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.803 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti. Untuk Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan. Di YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti. 

Baca Juga

"Kemudian, Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti. TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti," kata Johnny dikutip dari siaran persnya, Jumat (25/3/2022).

Hal itu disampaikan Menkominfo saat bertemu dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma membahas upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan. Menkominfo menyatakan, Pemerintah Indonesia mengupayakan tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu.

Menurut Johnny, upaya ini bagian dari strategi dalam memerangi penyebaran hoaks, khususnya di tingkat menengah, dari strategi lainnya yakni tingkatan hulu dan hilir. "Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet. Sebagai contoh, sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial," katanya.

Pada tingkat hulu, Kemkominfo memberikan literasi digital dan mengedukasi masyarakat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif guna menghentikan penyebaran konten negatif. Kemenkominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat. 

"Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024," katanya.

Sedangkan di tingkatan hilir, Kemenkominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Dari total konten hoaks Covid-19, ada 767 konten yang ditindaklanjuti hingga penegakan hukum.

"Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi online yang salah dan menyesatkan," Menkominfo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement