Jumat 25 Mar 2022 21:24 WIB

Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Capai 156,6 Juta Orang

Data yang diterima di Jakarta, menyebutkan 166.512 orang telah vaksin tahap pertama.

Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat jenis Astrazeneca di Gedung Dompet Dhuafa Philanthrophy, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat jenis Astrazeneca di Gedung Dompet Dhuafa Philanthrophy, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerima vaksin Covid-19 dosis kedua di Indonesia saat ini mencapai 156.636.335 orang setelah 299.923 orang mendapatkan suntikan kedua pada Jumat (25/3/2022), berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Data yang diterima di Jakarta, menyebutkan 166.512 orang telah melakukan tahapan pertama vaksinasi Covid-19. 

Dengan demikian, 195.533.337 penduduk Indonesia telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Sedangkan penerima vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat bertambah 238.193 orang, sehingga menjadi 18.393.956 orang.

Baca Juga

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang di Indonesia mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, sebagai cara mendapatkan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap penyakit itu. Selain penambahan jumlah penerima vaksin, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan penambahan 4.857 pasien baru pada hari ini. 

Adanya kasus baru itu disertai dengan 14.710 pasien dinyatakan pulih (sembuh) dan 120 orang meninggal dunia. Pemerintah telah mengumumkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dapat memasuki Indonesia tanpa karantina dengan syarat telah divaksin lengkap serta negatif Covod-19 ketika menjalani tes PCR saat kedatangan.

Keputusan itu berdasarkan edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022, PPLN baik warga negara Indonesia maupun asing yang tiba di Tanah Air wajib melakukan tes RT-PCR di pintu masuk. "Bagi PPLN yang telah divaksin dosis kedua atau ketiga seminimal mungkin 14 hari sebelum keberangkatan dan mendapatkan hasil negatif RT-PCR, diperkenankan melanjutkan perjalanan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement