Kamis 31 Mar 2022 12:51 WIB

Pernikahan Hyun Bin dan Son Ye-jin Berlangsung Tertutup

Hyun Bin dan Son Ye-jin menikah pada Kamis (31/3/2022).

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Hyun Bin dan Son Ye-jin resmi menjadi suami-istri. Bintang Korea Selatan ini menikah pada Kamis (31/3/2022).
Foto: VAST Entertainment
Hyun Bin dan Son Ye-jin resmi menjadi suami-istri. Bintang Korea Selatan ini menikah pada Kamis (31/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Pasangan selebritas Hyun Bin (39 tahun) dan Son Ye-jin (40) telah menikah pada Kamis (31/3/2022). Mereka merayakan pernikahannya secara tertutup.

Dilansir Yonhap News pada Kamis (31/3), pernikahan diadakan di Grand Walkerhill Seoul di Seoul timur pada pukul 11.00 hingga 16.00 waktu setempat. Perayaan hanya dihadiri oleh orang tua, kerabat, dan teman dekat dari pasangan ini.

Baca Juga

Aktor Jang Dong-gun, yang merupakan teman lama Hyun, dilaporkan menyampaikan pidato ucapan selamat. Belum ada detail lebih lanjut yang disampaikan pasangan itu.

Hyun Bin dan Son Ye-jin mengumumkan keputusan mereka untuk menikah pada bulan lalu, yakni sekitar dua tahun setelah mereka mulai berkencan. Keduanya menjadi sepasang kekasih pada Maret 2020, setelah bekerja sama sebagai lawan main dari film rilisan 2018 The Negotiation dan serial hit yang tayang sepanjang 2019-2020 Crash Landing On You.

Hyun Bin memulai kariernya pada 2003 melalui sitkom Nonstop 4 dan menjadi heartthrob Asia dengan perannya dalam My Lovely Sam-soon dan Secret Garden. Sementara Ye-jin muncul sebagai "ikon cinta pertama" Korea melalui film Lover's Concerto (2002) dan The Classic (2003).

Ye-jin telah muncul dalam film-film populer, seperti A Moment to Remember (2004), The Art Of Seduction (2005), My Wife Got Married (2008), dan The Last Princess (2016. Dia juga tampil di drama romansa TV, seperti Alone in Love (2006) dan Something in the Rain (2018).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement