REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sejumlah kalangan mempertanyakan program Analog Switch Off (ASO) yang digulirkan pemerintah. Kritik terkait program ASO itu menjadi topik diskusi Sakola Nusa dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 1 April 2022 di Kota Bandung.
Topik pembahasan itu sengaja diangkat, mengingat pemberlakuan ASO tahap I akan dimulai 30 April 2022. Dosen Jurnalistik dan Penyiaran Stikom Bandung Nursyawal mengatakan, proyek ASO yang digulirkan pemerintah pusat diragukan keberpihakannya ke masyarakat.
Kata dia, proyek ASO dikhawatirkan upaya menyembunyikan aksi privatisasi ruang publik. “Kualitas isi siarannya dikhawatirkan masih akan sama seperti sebelum ASO,’’ ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (1/4).
Kondisi itu terungkap dalam survey indeks kualitas program televisi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia. Kata Nursyawal, proyek ASO yang dipaksakan melalui UU Cipta Kerja itu, berpeluang melanggar hak konstitusi warga dalam memperoleh informasi.
Pada tahap I, menurut dia, ASO akan diberlakukan di 116 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Dirinya mengkhawatirkan, di 116 daerah tersebut tidak bisa lagi menangkap siaran televisi dengan cara biasa. Sebab, lanjut dia, infrasturktur pelayanan informasi lain, seperti radio, surat kabar, dan akses internet tidak lagi terjamin.
‘’Hak-hak lain warga, seperti berekspresi, rekreasi, dan lain-lain juga menjadi berkurang” sambung Nursyawal. Diakui dia, pemerintah memang menyiapkan hampir tujuh juta perangkat tambahan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat tidak mampu, di wilayah-wilayah yang mulai diberlakukan ASO.
Hingga kini, lanjut Nursyawal, informasi program STB gratis juga belum dilaporkan realiasinya secara terbuka. Pihaknya mengaku belum mendapat informasi realiasi program pemberian STB, baik dari pemerintah daerah atau pihak swasta yang diberi tugas untuk mendistribusikan. Di pasaran, menurut Nursyawal, harga STB mencapai lebih Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per unit.
Nursyawal menyebutkan, sejumlah daerah di Provinsi Jabar yang akan mulai terkena Program ASO tahap I 30 April 2022, yakni Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, Sumedang, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, serta Kota Banjar.
Menyikapi masalah tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku turut mengkhawatirkan kondisi tersebut. Pihaknya juga tidak menginginkan ada hak warga dalam mendapatkan informasi melalui fasilitas penyiaran yang dikorbankan dengan pemberlakuan ASO.
Diakui Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, saat ini Pemprov Jabar tengah memikirkan upaya untuk mengeliminasi potensi masalah, khususnya masyarakay yang belum mendapatkan STB. ‘’Waktu kita bagi-bagi bansos saja, sempat ada miss, apalagi ini membagi (alat) teknologi,’’ ujarnya dalam ajang Forum Pimred di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/4).
Kata Emil, pembagian bantuan STB merupakan kewenangan pusat. Namun, pihaknya akan mencoba menyediakan stok STB, untuk menutupi yang belum terakomodasi oleh bantuan pusat. Mudah-mudahan, papar dia, hingga rencana pemberlakuan ASO di seluruh daerah pada Nopember 2002, potensi masalah itu sudah bisa tertangani.