Rabu 06 Apr 2022 00:01 WIB

'Kenaikan Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Bisa Bahayakan Masyarakat'

Inflasi diprediksi akan melonjak dan daya beli masyarakat turun.

Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memasang informasi tentang Pertalite stok habis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (3/4/2022). Setelah harga Pertamax naik pada 1 April 2022, pemerintah juga mewacanakan kenaikan harga Pertalite dan elpiji 3 kg. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jojon/YU
Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memasang informasi tentang Pertalite stok habis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (3/4/2022). Setelah harga Pertamax naik pada 1 April 2022, pemerintah juga mewacanakan kenaikan harga Pertalite dan elpiji 3 kg. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Intan Pratiwi

Pemerintah telah memberi restu kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga Pertamax pada 1 April 2022. Belum selesai masyarakat dibuat merana, kali ini pemerintah kembali meluncurkan wacana untuk menaikkan harga Pertalite dan juga elpiji gas melon atau LPG tabung 3 kg.

Baca Juga

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai, kebijakan ini akan membahayakan masyarakat. Apalagi, kata Faisal saat ini masyarakat kelas bawah dihadapkan pada kenaikan harga komoditas lainnya seperti minyak goreng, gula maupun bahan pokok.

"Ini bahaya. Masyarakat kelas bawah yang akan sangat terdampak," ujar Faisal kepada Republika, Selasa (5/4/2022).

Faisal juga mengatakan jika memang harga Pertalite dan LPG 3 KG naik maka akan langsung mempengaruhi inflasi. "Dampak inflasinya sangat besar dan ini akan ditanggung oleh masyarakat kelas bawah," tegas Faisal.

Dengan adanya kenaikan harga Pertalite dan LPG kg, maka kemungkinan besar laju inflasi tidak terbendung oleh pemerintah. Sampai akhir 2022, pemerintah sendiri telah mematok inflasi sebesar 3 persen ± 1 persen (yoy).

"Ditambah kenaikan harga Pertalite apalagi plus LPG 3 kg, inflasi akan melonjak. Daya beli masyarakat bisa terpangkas dan pertumbuhan konsumsi akan tertahan," katanya.

Dia menyebut, pertumbuhan dan daya beli yang lemah, pada akhirnya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi tidak maksimal. Sehingga dampaknya meluas, mulai dari penyerapan tenaga kerja rendah dan upaya pengentasan kemiskinan menjadi terganggu.

Faisal juga mengatakan Pertalite sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana harganya ditahan dan pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Sedangkan, LPG merupakan barang subsidi.

"Artinya, kedua komoditas ini memang diperuntukan oleh masyarakat miskin. Kalau ini dinaikkan, akan berdampak langsung ke masyarakat," ujar Faisal.

Faisal mengatakan, pemerintah sempat punya rencana untuk memberlakukan skema penyaluran subsidi secara tertutup. Mengganti subsidi barang menjadi subsidi langsung. Menurutnya, ini langkah yang tepat hanya saja, persoalan data harus benar benar diselesaikan oleh pemerintah.

"Jangan sampai penyaluran ini sudah dilakukan tapi masyarakat yang benar benar membutuhkan tidak terjamah," ujar Faisal.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi juga menilai rencana pemerintah untuk menaikan elpiji tabung gas melon tidak tepat. Sebab, selama ini elpiji gas melon adalah barang subsidi yang penyalurannya tidak tepat sehingga masih banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menikmatinya.

"Padahal ini khusus untuk orang miskin. Kalau harganya beda jauh apalagi 12 kg harganya naik, ada konsumen akan beralih. Saya kira sekarang mulai dipikirkan," jelas Fahmi kepada Republika.

Atas dasar itu, Fahmi menyarankan agar pemerintah melakukan distribusi semi tertutup. Semi tertutup ini bisa dilakukan misalnya, kelompok miskin yang memiliki kartu prasejahtera tetap akan mendapatkan haknya. Sementara, orang tidak memiliki kartu tersebut harus membeli dengan harga di pasar atau tidak disubsidi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement