REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyatakan tidak mempersoalkan jika pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (8/4/2022), dikaitkan dengan upaya Pemerintah menggembosi gerakan mahasiswa, yang rencananya akan melakukan demonstrasi besar pada Senin (11/4/2022). Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan pihaknya memilih jalur audiensi dengan Pemerintah sebelum memutuskan untuk berdemonstrasi.
"Enggak jadi masalah (ada anggapan digembosi), karena tidak semua program Pemerintah harus kami tolak," kata Marzuki di Jakarta, Jumat.
BEM Nusantara menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat, untuk berdiskusi terkait penolakan terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Marzuki mengatakan, jika program Pemerintah baik untuk masyarakat, maka tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk menolak.
Sebaliknya, jika program Pemerintah kurang berpihak kepada masyarakat, maka mahasiswa akan menolak. Dia juga mengatakan BEM Nusantara belum memastikan akan ikut turun aksi dengan mahasiswa lain di Istana Presiden pada Senin. Yang jelas, tambahnya, BEM Nusantara memilih pendekatan audiensi lebih dulu.
"Belum tentu (aksi) kalau dari internal kami sendiri. Jujur, mengenai isu (kenaikan) BBM ini kami juga masih dalam pengkajian. Terus, terkait minyak goreng, itu kami dari Desember angkat, dan tadi kami juga sampaikan ke Pak Wiranto agar secepatnya menyampaikan ke Pemerintah (terkait) kartel yang memainkan ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan, pertemuan dengan BEM Nusantara atas seizin Presiden Jokowi dan menyerap aspirasi mengenai hal-hal yang sedang dihadapi bangsa. Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara, antara lain soal masalah kenaikan harga minyak goreng, dugaan adanya kartel, dan masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.
BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan penundaan Pemilu 2024. Secara singkat, Wiranto menjelaskan kepada BEM Nusantara wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu Serentak 2024 secara rasional tidak mungkin terjadi.
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa? Yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali, kalau di dalam persyaratan ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam mayoritas di MPR," ujar Wiranto.