REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i meminta pemerintah kota setempat segera mencairkan dana kelurahan. Sebab, dalam dua tahun terakhir dana tersebut digunakan penanganan Covid-19.
"Sekarang kan Covid-19 sudah melandai dan pendapatan pemkot juga sudah mulai normal," katanya di Surabaya, Sabtu (9/4/2022).
Menurut dia tidak ada alasan pemkot mengulur-ulur waktu pencairan dana kelurahan (dakel). Kalau pun memang pencairan dana kelurahan ditarget triwulan dua pada tahun ini, maka Imam berharap tidak sampai molor lagi.
Ia mengatakan jika dana kelurahan tidak terealisasi lagi, maka pihaknya khawatir warga Surabaya menjadi putus asa yang ujung-ujungnya warga tidak percaya lagi kepada Pemkot Surabaya. "Tidak sedikit pengurus RW malas mengajukan usulannya di musbangkel (musyawarah pembangunan kelurahan) karena mereka tidak yakin usulannya bisa direalisasikan dengan dana kelurahan," katanya.