Sabtu 09 Apr 2022 12:29 WIB

Covid-19 Melandai, Dana Kelurahan Diminta Kembali Dicairkan

Warga dikhawatirkan tidak percaya pemkot jika dana kelurahan tidak terealisasi lagi.

Red: Agus raharjo
Warga membawa paket sembako yang diterimanya di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/3/2022). Sebanyak 800 paket sembako didistribusikan ke masyarakat dalam rangka Bakti Sosial Persada Akabri 92 tersebut untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga membawa paket sembako yang diterimanya di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/3/2022). Sebanyak 800 paket sembako didistribusikan ke masyarakat dalam rangka Bakti Sosial Persada Akabri 92 tersebut untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i meminta pemerintah kota setempat segera mencairkan dana kelurahan. Sebab, dalam dua tahun terakhir dana tersebut digunakan penanganan Covid-19.

"Sekarang kan Covid-19 sudah melandai dan pendapatan pemkot juga sudah mulai normal," katanya di Surabaya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga

Menurut dia tidak ada alasan pemkot mengulur-ulur waktu pencairan dana kelurahan (dakel). Kalau pun memang pencairan dana kelurahan ditarget triwulan dua pada tahun ini, maka Imam berharap tidak sampai molor lagi.

Ia mengatakan jika dana kelurahan tidak terealisasi lagi, maka pihaknya khawatir warga Surabaya menjadi putus asa yang ujung-ujungnya warga tidak percaya lagi kepada Pemkot Surabaya. "Tidak sedikit pengurus RW malas mengajukan usulannya di musbangkel (musyawarah pembangunan kelurahan) karena mereka tidak yakin usulannya bisa direalisasikan dengan dana kelurahan," katanya.