REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA-Jam belajar di semua sekolah akan dikurangi lima menit untuk setiap jam pelajaran setiap hari selama bulan Ramadhan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun, di Surabaya, Jumat, mengatakan hal itu sesuai anjuran dan aturan kementerian pendidikan nasional. "Dari pemerintah pusat, aturannya sudah seperti itu, yakni setiap jam pelajaran dikurangi lima menit," ujarnya.
Setiap harinya, satu jam pelajaran di sekolah menggunakan waktu selama 45 menit, namun karena dikurangi lima menit, maka setiap jam pelajaran menjadi 40 menit. "Tidak hanya itu saja, jam pulang sekolah juga akan ikut menyesuaikan. Jadi, jam pulang sekolah juga diatur sesuai sekolah masing-masing dengan pengurangan itu," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi ke semua dinas pendidikan kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Menurut dia, masing-masing dinas pendidikan di berbagai wilayah se-Jawa Timur bisa menentukan sendiri tentang pelaksanaan kebijakan ini. "Nantinya, kebijakan akan disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan sekolah yang ada di tiap wilayah," tukasnya.
Untuk libur awal puasa dan libur hari raya Idul Fitri, ia menjelaskan libur awal puasa adalah dua hari sebelum hari pertama puasa. "Kalau nanti pemerintah pusat menentukan puasanya tanggal 11 Agustus, maka pada tanggal 9 Agustus sudah libur," jelasnya.
Untuk libur hari raya Idul Fitri adalah sepekan sebelum hari H atau H-7 juga sudah libur. "Untuk libur setelah hari raya, dijadwalkan juga sepekan setelah hari H atau H+7. Jadi, ada 14 hari untuk sebelum dan sesudah lebaran," katanya.
Mengenai mata pelajaran Pendidikan Olahraga, selama bulan Ramadhan juga dikurangi porsi kegiatannya agar para siswa tidak kehilangan banyak energi saat menjalankan ibadah puasa. Tidak hanya itu saja, untuk kegiatan ekstra kurikuler di setiap sekolah juga menyesuaikan jam selama bulan puasa. "Yang pasti, jam dan porsi pelajaran dikurangi selama Ramadhan untuk menghormati dan menghargai siswa dan guru yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.