REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengatakan, pihaknya bersama DPR dan pemerintah akan melakukan rapat konsinyering usai Lebaran. Menurut dia, Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 akan dibahas secara lebih detail.
"Habis Lebaran melakukan rapat konsinyering untuk memastikan semua tahapan yang dibuat itu sudah sesuai dengan regulasi peraturan Perundang-undangan," ujar Idham dikutip laman resmi KPU, Kamis (21/4/2022).
Selain itu, beberapa rancangan PKPU yang sudah disiapkan juga akan dibawa dalam rapat tersebut, seperti PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Kemudian, Idham mengatakan, waktu masa kampanye yang masih belum disepakati antara pemerintah, DPR, dan KPU pada rapat sebelumnya juga akan dibahas kembali.
Dia menjelaskan, dengan dibahasnya dan finalisasinya PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal, maka anggaran pemilu juga akan mengikuti. KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun, turun dari usulan awal sebanyak Rp 86 triliun.
Selain anggaran, distribusi logistik juga perlu dipersiapkan. Untuk mewujudkannya, masa waktu kampanye harus diatur sedemikian rupa karena akan berdampak pada distribusi logistik.
Idham mengatakan, KPU pada masa kampanye mempersiapkan logistik pemilu yang berbasis pada kandidat, atau penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Tak hanya itu, menurut Idham, merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilu, pascapenetapan DCT, peserta pemilu dapat melakukan gugatan atau disebut sengketa proses hasil pemilu yang cukup memakan waktu dan berimplikasi pada proses pencetakan surat suaranya.
Untuk itu, Idham menekankan, KPU saat ini sedang melakukan kajian secara elaboratif. "Tidak hanya dari sisi teknis pengadaan, pengadaan logistik, distribusi logistik, dan pengemasan logistik, tetapi juga harus dari sisi aspek hukumnya," kata Idham.
Selain itu, Idham menuturkan, KPU menyiapkan dari sisi peningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Menurut dia, partisipasi sangat dipengaruhi kesadaran dan pengetahuan yang dimiliki pemilih untuk mengaktivasi kesadaran dan kualitas pengetahuan pemilih dan kuncinya adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menyesuaikan era digital.
"Di era masyarakat jaringan atau sering disebut, masyarakat digital, internet, oleh karena itu kita hari ini KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, KIP Provinsi, KIP Kabupaten/Kota dituntut memiliki program sosdiklih yang kreatif sehingga konten dan materi sosdiklih dapat diakses pemilih tanpa dibatasi ruang dan waktu dan mereka memiliki ketertarikan yang tinggi untuk menyimak materi tersebut," jelas Idham.