Jumat 22 Apr 2022 21:27 WIB

RSKI Galang Rawat 20 Pasien PMI yang Tiba dari Malaysia dan Singapura

Saat ini okupansi/kepadatan tempat tidur RSKI Galang sebesar 4,34 persen.

Fasilitas obeservasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR
Foto: PUPR
Fasilitas obeservasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dok: Humas Kementerian PUPR

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Khusus Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyebutkan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepri, kini hanya merawat 20 pasien Covid-19 yang diketahui tiba dari Singapura dan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam."Semuanya PMI, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 7 orang perempuan," kata Komandan Satgas Khusus Penanganan PMI Brigjen Jimmy Ramoz Manalu di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, saat ini okupansi/kepadatan tempat tidur RSKI Galang sebesar 4,34 persen atau dihuni 20 pasien dari total 460 tempat tidur yang disediakan.Sehari sebelumnya, kata dia, sebanyak 8 orang pasien diizinkan keluar dari fasilitas penanganan khusus COVID-19 tersebut setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga

"Secara umum kondisi dan situasi RSKI Galang dinyatakan aman dan terkendali tanpa adanya hal-hal menonjol lainnya," ujar dia.

Ia menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di RSKI Galang terus menunjukkan tren penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi penguat. Ia menyatakan pemerintah terus berupaya mengejar capaian vaksinasi penguat menuju 40 persen demi meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19.

"Dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam mewujudkan target tersebut, demi memulihkan kembali ekonomi masyarakat," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement