Kamis 28 Apr 2022 16:48 WIB

Jubir: Sayembara Rancangan Gedung MK di IKN Digelar Kementerian PUPR

MK mengeklaim syambara tak berkaitan dengan perkara permohonan pengujian UU.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Prasasti tersebut dibangun di atas tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia yang telah disatukan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Prasasti tersebut dibangun di atas tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia yang telah disatukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan, sayembara konsepsi perancangan bangunan gedung MK yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada Senin (25/4/2022), MK menerima peserta Sayembara Konsepsi Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN di gedung MK, Jakarta.

"Sayembara itu diselenggarakan oleh Kementerian PUPR, bukan oleh MK," ujar Fajar saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, kunjungan peserta sayembara ke MK itu untuk mendalami dan mendapat gambaran karakter masing-masing lembaga negara. Panitia mengagendakan kunjungan peserta sayembara ke lembaga-lembaga negara seperti MK, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), lembaga legislatif, serta istana wakil presiden.

"Dalam hal ini, MK menyambut dan menerima saja peserta kunjungan itu, sebagaimana halnya MK menerima kunjungan masyarakat pada umumnya," kata dia.

Kunjungan peserta sayembara disambut Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah. MK pun memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang terkait dengan karakter kelembagaan MK sebagaimana maksud kunjungan itu.

"Demikian itu saja, tidak lebih. Itu bentuk layanan kepada siapapun publik yang melakukan kunjungan ke MK," tutur dia.

Fajar memastikan, kegiatan sayembara rancangan gedung MK di IKN tak berkaitan dengan perkara permohonan pengujian undang-undang di MK. Seperti diketahui, sejumlah warga mengajukan pengujian Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ke MK, baik formil maupun materiil.

"Ini tidak ada kaitan atau pembahasan menyangkut perkara apapun, ini soal layanan publik rutin biasa saja," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement