REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan operator jalan tol kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas skema one way pada arus balik libur Idul Fitri 1443 hijriah. Skema one way tersebut dilakukan agar aktivitas arus balik ke Jakarta berjalan lancar.
Karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menghimbau agar pelaku perjalanan arus balik memperhatikan jadwal aturan one way. Sehingg dengan demikian, pelaku perjalanan pun dapat mengantisipasi kepadatan dan kemacetan pada saat balik ke wilayah Jakarta.
"Bagi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta, silahkan sesuaikan dengan Jadwal one way yang sudah kita siapkan sesuai jadwal," kata Yogo dalam pesan singkatnya, kepada awak media, Rabu (4/5).
Selain itu, Sambodo juga meminta agar pelaku perjalanan untuk memanfaatkan tempat peristirahatan atau rest area yang ada di jalan tol atau arteri. Sebelumnya pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah tempat peristirahatan untuk pengendara sepeda motor di Tangerang dan Bekasi."Jika lelah dan mengantuk silahkan istirahat di rest area yang disiapkan," kata Sambodo.
Berikut jadwal dan lokasi penerapan kebijakan one way di ruas jalan tol selama masa arus balik lebaran Idul Fitri 1443 hijriah:
- Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB Contraflow sampai Km 28+500
- Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-GT Halim Km 3+500
- Ahad, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) dimulai dari GT Kalilangkung Km 414-GT Halim Km 3+500