Rabu 11 May 2022 15:37 WIB

Wabah Penyakit Kuku dan Mulut yang Bisa Ganggu Pasokan Ternak Idul Adha

Presiden Jokowi telah menginstruksikan lockdown wilayah terjangkit wabah PMK.

Pekerja melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Para peternak sapi di Jombang was-was dengan adanya serangan wabah PMK dan mengantisipasinya dengan penyemprotan disinfektan secara rutin dan pembatasan setiap tamu yang masuk ke kandang.
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arief/foc.
Pekerja melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Para peternak sapi di Jombang was-was dengan adanya serangan wabah PMK dan mengantisipasinya dengan penyemprotan disinfektan secara rutin dan pembatasan setiap tamu yang masuk ke kandang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Deddy Darmawan Nasution, Antara

Penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi ternak saat ini tengah mewabah di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/5/2022) pun menginstruksikan Menteri Pertantian agar segera melakukan lockdown wilayah untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

Baca Juga

 

“Hati-hati kemarin kita sudah berbicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin.

 

Sehari setelah instruksi Jokowi, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mulai memberlakukan pembatasan peredaran hewan ternak dari wilayah terjangkit penyakit mulut dan kuku. Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, juga menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian di seluruh wilayah Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya PMK ke seluruh wilayah Indonesia. 

“Langkah pencegahan pertama adalah untuk tidak memberikan sertifikasi pada pengeluaran dan transit media pembawa virus PMK, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lainnya, dan hewan rentan lainnya, serta daging, kulit mentah, produk susu, semen, dan embrio dari hewan-hewan tersebut yang berasal dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, serta daerah lain yang terindikasi terdapat kasus penyakit PMK,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022). 

Bambang juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan dinas pemerintah daerah setempat, agar tidak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) atau Sertifikat Sanitasi terhadap media pembawa virus PMK jika di wilayah kerjanya terindikasi ada kasus PMK. 

Sementara itu, penerbitan SKKH bagi media pembawa virus PMK yang berasal dari daerah yang belum ada kasus PMK harus tercantum pernyataan bahwa hewan atau produk hewan berasal dari daerah yang belum terdapat kasus/kejadian PMK.

“Untuk hewan impor, health requirement (HR) sebagai persyaratan mutlak pemasukan hewan wajib ada dan pejabat karantina melaksanakan tindakan karantina sesuai dengan HR. Masa karantina untuk pengeluaran antararea dan pemasukan dari negara lain ini dilakukan selama minimum 14 hari,” ujar Bambang

Selain itu, tindakan perlakuan berupa disinfeksi dan desinsektisasi wajib dilakukan terhadap sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lain, hewan rentan lainnya, dan alat angkutnya di tempat pemasukan, tempat pengeluaran, tempat transit, instalasi karantina hewan, dan tempat tindakan karantina hewan, serta di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Republik Demokratik Timor Leste.

Direktur Jenderal Peternakan Hewan, Kementan, Nasrullah, menyampaikan dari 200 ekor sapi yang terkonfirmasi sakit, jumlah ternak yang mati hanya empat ekor dan 12 ekor sembuh. Angka-angka itu mengindikasikan rendahnya rasio kematian akibat penyakit mulut dan kuku pada ternak.

"Alhamdulillah, sampai hari ini kematian sangat rendah, hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini," kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022) malam.

In Picture: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tinjau Sapi Terpapar PMK di Gresik

photo
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memeriksa kesehatan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di salah satu peternakan sapi di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melakukan pembatasan area ternak dengan menutup sejumlah pasar hewan untuk memutus rantai penyebaran penyakit serta menyuntikan vitamin dan antibiotik bagi sapi-sapi yang terpapar PMK. - (ANTARA/Rizal Hanafi)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement