REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak bisa serta merta ditentukan sendiri oleh Indonesia. Menurutnya, penentuan pandemi menjadi endemi juga berkaitan dengan global.
"Karena ini levelnya dunia, kita nggak bisa mutusin sendiri. Yang jelas kita harus melihat negara-negara lain seperti apa. Karena penularannya antara negara tinggi sekali jadi itu nomor satu," ujar Menkes saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Kedua, lanjut Menkes, keputusan status endemi juga tidak hanya terkait dengan faktor kesehatan. Menurutnya, ini juga menyangkut faktor lainnya yakni sosial, budaya, politik hingga ekonomi.
Karena itu, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait status tersebut. "Belum ada," kata Budi Gunadi.
Namun demikian, ia menilai tetap perlu persiapan transisi dari pandemi menuju endemi.
"Supaya kalau transisi ini terjadi kita siap, karena yang penting pandemi ke endemi, tanggung jawab pemeliharaan kesehatannya itu sudah dimiliki oleh masyarakat sendiri," ujarnya.
Budi Gunadi menjelaskan, sebab, jika status telah berubah menjadi endemi, maka Covid-19 akan seperti penyakit lainnya yakni DBD. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengatur secara terperinci tetapi masyarakat telah memahami langkah antisipasi.
"Sudah tau kalau ini sudah kena kita mesti gini, kalau kita dirawat harus gini, nah itu yang penting, edukasi pemahaman, nanti tanggung jawab pemeliharaan kesehatan dimiliki dan dipahami oleh masyarakat itu adalah ciri-ciri yang paling baik untuk kesiapan transisi," ujarnya.