Senin 16 May 2022 15:56 WIB

Pj Gubernur DKI Dinilai Perlu Siapkan RPJMD Baru

Anies Baswedan telah menetapkan standar tinggi bagi pemimpin Jakarta masa mendatang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyoroti calon penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada pada Oktober 2022 mendatang. Dia menyebut, Pj Gubernur DKI harus bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru yang bisa mendukung program kerja ke depannya.

“Artinya, dia juga harus bisa menyusun RPJMD baru, untuk digunakan bagi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI hingga Pilgub dilakukan pada 2024 nanti,” kata Yayat saat dihubungi, Senin (16/5).

Baca Juga

Dia menambahkan, dengan adanya panduan kerja selama menjabat kurang lebih 1,5 tahun, Pj Gubernur DKI bisa mengisi transisi jelang pemilihan gubernur DKI 2024 nanti. Menurutnya, pengganti Anies juga harus memiliki inisiatif menjalin hubungan antara Pemda DKI dengan DPRD DKI.

“Karena nanti Pj Gubernur  harus kuat juga menghadapi DPRD DKI nya, jangan mau diatur-atur dan mengikuti selera dewan saja,” jelas dia.

Ihwal demikian, Yayat menyebut jika Pj Gubernur DKI bisa berkomitmen melanjutkan pembangunan dari apa yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Yayat menegaskan, jika tak mampu melaksanakan hal tadi, Pj Gubernur DKI setidaknya harus melakukan peningkatan kapasitas program dan melanjutkan program yang belum selesai.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Anies Baswedan telah menetapkan standar tinggi bagi pemimpin Jakarta masa mendatang. Karena itu, ia berharap, sosok yang dipilih sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang sebaiknya memahami seluk-beluk Ibu Kota. 

"Soal Pj gubernur DKI Jakarta, sebetulnya kewenangan penuh ada di tangan Presiden melalui Kemendagri. Buat saya yang terpenting adalah pekerja dan paham seluk-beluk Jakarta," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Republika.co.id, Jumat (13/5).

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo. Tiga nama itu, yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan eks Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Ia menilai, ketiganya merupakan sosok yang bagus. Heru Budi yang pernah menjabat sejumlah posisi di Pemprov DKI Jakarta memahami psikologis Ibu Kota, sedangkan Marullah dan Juri Ardiantoro memiliki banyak pengalaman dalam memimpin. 

"Siapa pun yang akan jadi Pj gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," tutur Zita. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement